Dark/Light Mode

Mantap! Hingga 8 Juni 2020, PLN Tuntaskan 92,6 Persen Aduan Tagihan Listrik

Selasa, 9 Juni 2020 19:20 WIB
Posko Informasi Tagihan Listrik dikantor Pusat PLN. Posko ini sebagai bentuk pelayanan terhadap pelanggan untuk merespon isu kenaikan tagihan listrik imbas Covid-19. (Dok : Humas PLN)
Posko Informasi Tagihan Listrik dikantor Pusat PLN. Posko ini sebagai bentuk pelayanan terhadap pelanggan untuk merespon isu kenaikan tagihan listrik imbas Covid-19. (Dok : Humas PLN)

RM.id  Rakyat Merdeka - PLN terus membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta. Posko ini sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian terhadap pelanggan, serta merespon isu kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga imbas pandemi virus corona atau covid-19.

Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan, Yuddy Setyo Wicaksono mengungkapkan, hingga 8 Juni 2020, PLN telah berhasil menyelesaikan 7.663 aduan pelanggan dari 8.275 aduan atau sebesar 92,6 persen yang masuk ke Contact Center PLN 123 se Indonesia.

Ditegaskan, Posko aduan tagihan listrik secara pro aktif akan menghubungi pelanggan yang teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik cukup signifikan melalui telepon yang terdaftar pada basis data pelanggan PLN. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada pelanggan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik.

Baca juga : Mantap! Hari Ini Layanan GoRide Di Jakarta Aktif Lagi

“Kami menyadari beberapa pelanggan mengalami kenaikan tagihan listrik akibat adanya pandemi Covid-19. Melalui posko ini kami pro aktif menghubungi pelanggan, dan memberikan penjelasan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik tersebut,” jelasnya kepada RMco, Selasa (9/6).

Selain itu kata dia, melalui posko ini, PLN juga akan melakukan call back kepada pelanggan yang telah menyampaikan pengaduannya melalui Contact Center PLN 123 untuk memastikan pelanggan telah mendapatkan penanganan dan menerima informasi yang diberikan oleh petugas Contact Center PLN 123.

Sementara bagi pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan terkait tagihan listrik, PLN mengimbau pelanggan dapat menghubungi Contact Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam.

Baca juga : Begini Skema PLN Hindarkan Pelanggan Dari Lonjakan Tagihan Listrik

“Silahkan menghubungi Contact Center 123 agar mendapatkan informasi yang jelas. Kami mohon jangan mudah percaya informasi yang sumbernya tidak terpercaya,” tambah Yuddy.

PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik, Kenaikan tagihan yang dialami oleh pelanggan lebih disebabkan meningkatnya penggunaan listrik, akibat adanya pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.

"Posko pengaduan ini sebagai bentuk pelayanan PLN terhadap pelanggan sekaligus keseriusan PLN dalam menangani isu kenaikan tarif, serta untuk menjawab dan memberikan informasi yang akurat terkait tagihan pelanggan."pungkasnya. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.