Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Banyak Dikomplain Pelanggan
PLN Jelaskan Penyebab Tagihan Listrik Melonjak
Rabu, 6 Mei 2020 20:18 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Di tengah pandemi Covid-19, pelanggan listrik pasca bayar terkejut oleh lonjakan tagihan listrik PLN. Kenaikan yang dinilai tidak wajar ini bikin heboh di media sosial.
Pelanggan listrik pascabayar mengeluh karena kenaikan tagihannya lebih besar dari biasanya, bahkan ada yang hampir 2 kali lipat. PLN pun dituding menaikkan tarif secara diam-diam?
Terkait hal ini, PT PLN (Persero) menegaskan tak ada kenaikan tarif listrik di tahun berjalan 2020. Adanya peningkatan tagihan rekening listrik di bulan April yang banyak dikeluhkan masyarakat, itu disebabkan karena adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya.
Executive Vice President Communication and CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan, hal ini disebabkan PLN tertib melakukan kebijakan protokol physical distancing, yang menyebabkan petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung.
Baca juga : Mitsubishi Produksi Alat Pelindung Wajah Untuk Tekan Penyebaran Corona
"Untuk itu tagihan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir (Desember, Januari, Februari)," ujar Made dalam rilis, Rabu (6/5/2020).
Pada bulan Maret, kata dia, masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah, hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata selama tiga bulan).
Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan april dan ditagihkan pada rekening bulan Mei.
"Untuk tagihan di bulan Mei dihitung dari tagihan di bulan April yang ter-pending dikarenakan PSBB. Petugas PLN tidak melakukan pengecekan karena PSBB, jadi perhitungan di bulan April itu berdasarkan dari rata-rata bulan Desember, Januari dan Februari," ungkapnya.
Baca juga : Jamin Stok Di Tengah Corona, Maksimalkan Peran Dewan Ketahanan Pangan
Namun begitu, Made pastikan bahwa PLN tidak menaikkan tarif listrik. Berdasarkan data PLN, konsumsi daya di tingkat rumah tangga selama bulan Maret dan April memang cenderung meningkat akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Made mengatakan, PLN telah merespons secara cepat pengaduan-pengaduan terkait tagihan listrik yang diterima melalui Contact Center PLN 123.
Hingga Rabu (06/05), Khusus di DKI Jakarta, PLN telah berhasil menangani 2.200 pengaduan dari 2.998 pengaduan yg masuk. Tidak hanya itu, petugas di lapangan siap mendatangi rumah pelanggan apabila ditemukan ketidakwajaran tagihan.
"Kami berupaya dengan cepat dan tepat dalam menyelesaikan pengaduan yang ada, hingga saat ini lebih dari 73 persen pengaduan telah diselesaikan. Dari 2200 yang sudah diselesaikan, 94 persen data nya sesuai dengan pemakaian pelanggan dibuktikan dengan stand meter pelanggan sesuai dengan data kWh meter PLN yang tertera disistem PLN," ungkap General Manager Unit Induk Distribusi Jakarta Ikhsan Ahsaad.
Baca juga : Rapat Bareng Dewas KPK, Firli Klaim Penyelidikan dan Penyidikan Meningkat
Selain itu, riwayat pemakaian listrik juga dapat dilihat melalui Aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh dari ponsel dan website www.pln.co.id.
Bagi pelanggan yang ingin melakukan pengecekan terhadap catatan pemakaian listrik bisa dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, website www.pln.co.id, dan Contact Center PLN 123. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya