Dark/Light Mode

Mantap! Hari Ini Layanan GoRide Di Jakarta Aktif Lagi

Senin, 8 Juni 2020 10:49 WIB
Mantap! Hari Ini Layanan GoRide Di Jakarta Aktif Lagi

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar gembira bagi warga di DKI Jakarta. Hari ini, Senin (8/6), Gojek mengumumkan bahwa layanan GoRide di Jakarta aktif kembali.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi Untuk Pencegahan Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Baca juga : Menteri Tito Laksanakan Sholat Jumat Pertama di Masa Pandemi

Chief Corporate Affairs Nila Marita menyatakan dalam keterangan resminya, Gojek selama ini telah memiliki prosedur yang mengedepankan aspek kesehatan dan kebersihan yang sejalan dengan SK tersebut. Ia membeberkan di antaranya pertama, mewajibkan mitra menggunakan masker dan sarung tangan, sedangkan penumpang menggunakan masker.

"Kami juga menghimbau penumpang GoRide untuk membawa helm SNI pribadi," katanya. 

Baca juga : DKI Jakarta Mulai Siuman

Kedua, menjaga kebersihan dan kesehatan mitra serta penumpang. Gojek sendiri memiliki 130 Posko Aman di kota-kota besar di Indonesia termasuk Jakarta, di mana mitra driver dapat melakukan pengecekan suhu tubuh, mendapatkan healthy kit (masker dan hand sanitizer) serta tempat untuk dikakukannya penyemprotan disinfektan terhadap motor ataupun mobil yang digunakan oleh mitra.

"Di samping itu, kami memiliki fitur informasi kesehatan mitra di aplikasi Gojek, di mana pelanggan dapat mengetahui suhu tubuh mitra driver dan status disinfeksi kendaraan mitra driver," imbuhnya.

Baca juga : Ini Alasan Gubernur Anies Perpanjang PSBB Di Jakarta Sampai Akhir Juni

Menurut Nila, Gojek merupakan layanan on-demand pertama di Indonesia yang meluncurkan fitur ini. Fitur ini tidak hanya membantu para pengguna layanan Gojek untuk merasa aman, dan memastikan layanan mereka memenuhi standar kesehatan dan higienis, tetapi juga membantu para mitra driver Gojek untuk bisa bekerja dengan tenang.

Adapun sesuai SK Dishub Nomor 105/2020, Gojek memastikan tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal dengan menerapkan pengaturan geofencing. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :