Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mulai Jumat Besok, KAI Operasikan KA Jarak Jauh dan KA Reguler Secara Bertahap

Rabu, 10 Juni 2020 15:32 WIB
Mulai Jumat Besok, KAI Operasikan KA Jarak Jauh dan KA Reguler Secara Bertahap

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Reguler secara bertahap, untuk melayani masyarakat mulai 12 Juni 2020.

“Kami mengoperasikan kembali perjalanan KA reguler sebagai komitmen KAI, untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo.

Didiek menegaskan, pengoperasian kembali KA Reguler ini tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat. Untuk mencegah penyebaran Covid-19, melalui transportasi kereta api.

Baca juga : Haji 2020 Batal, Ini Prosedur Tarik Setoran Bipih Untuk Jemaah Reguler dan Khusus

Perjalanan kembali KA reguler ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. Juga Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

Total, ada 14 KA Jarak Jauh yang akan dioperasikan pada 12 Juni 2020, untuk melayani masyarakat luas. Sementara KA Lokal, ada 23.

Terkait hal ini, Direktur Niaga KAI Maqin U Norhadi menjelaskan, KA yang dioperasikan kembali pada tahap awal ini antara lain adalah kereta dari dan menuju stasiun Kiaracondong, Cirebon, Semarang Poncol, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Ketapang, dan berbagai stasiun lainnya. Sesuai jadwal perjalanan KA Reguler yang beroperasi.

Baca juga : jadi Mitra Kritis, PAN Tak Akan Jatuhkan Pemerintah

Khusus untuk KA Lokal yang dijalankan mulai 12 Juni, itu merupakan penambahan frekuensi perjalanan pada KA yang saat ini sudah beroperasi.

"Tiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya, mulai H-7 keberangkatan KA. Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun, dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA,” kata Maqin.

Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Tujuannya, untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan.

Baca juga : Duta Besar Kanada Diedrah Kelly Jauh Dari Keluarga

Khusus bagi penumpang berusia di atas 50 tahun, petugas akan mengatur tempat duduk saat dalam perjalanan. Agar tidak bersebelahan dengan penumpang lain.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.