Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Akademisi Unhas: Keputusan Menteri Edhy Justru Selamatkan Benih Lobster

Kamis, 2 Juli 2020 14:10 WIB
Benih lobster (Foto: Istimewa)
Benih lobster (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12 tahun 2020 yang salah satu poinnya mengizinkan pengambilan dan ekspor benih bening lobster masih menjadi perbincangan. Banyak pro kontra muncul. Ada yang mengkritik, ada yang mendukung.

Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanudin (Unhas) Prof Jamaludin Jompa menilai, keputusan Menteri Edhy mengizinkan lagi pengambilan benih bening lobster dari alam sangat tepat. Alasan, berkat keputusan itu, puluhan ribu nelayan pengambil benih kini kembali punya pekerjaan, setelah bertahun-tahun menganggur akibat terbitnya Permen KP 56/2016 di masa Susi Pudjiastuti. 

Baca juga : Akademisi UI: Stok Pangan Aman Selama Pandemi, Bukti Pemerintah Bekerja

"Reaksi orang itu pada umumnya bertanya, kenapa emang harus dibuka lagi? Itu kan merugikan negara, itu kan mengancam kelestarian. Sayangnya, ternyata asumsi itu tidak benar. Asumsi yang benar adalah bahwa mengambil benih lobster adalah bagian dari usaha masyarakat. Hampir 80 ribu nelayan melalukan itu di NTB. Mengambil benih lobster merupakan mata pencarian yang mereka lakukan sehingga kehidupan mereka lebih normal. Mereka bisa menyekolahkan anaknya, menghidupi anak-anaknya, dan keluarganya," terang Jamaludin, di Jakarta, Rabu (1/7).

Menurutnya, membiarkan benih bening lobster hidup di alam justru keputusan keliru, karena potensi hidup lobster sangat kecil. Dia memberi gambaran, dari 1.000 ekor benih bening lobster, hanya 1 ekor yang mampu bertahan hidup hingga ukuran besar. 

Baca juga : Man United Vs Spurs, Setan Merah Jangan Lengah

"Pertanyaan saya, kalau lah yang di alam itu kita ambil seperempat saja dari 1.000 itu, kita selamatkan dari siklus kematian menjadi uang yang banyak, apa itu salah? Justru itu langkah yang rasional, langkah strategis, langkah smart, langkah pintar untuk memanfaatkan sesuatu yang bakal mati secara alami," tegasnya.

Jamaludin, yang merupakan peniliti ini, juga heran dengan asumsi di masyarakat bahwa pengambilan benih lobster di alam akan mengancam keberlanjutan. Karena tidak ada satu pun hasil kajian ilmiah yang menyebut pengambilan benih lobster merusak ekosistem. 

Baca juga : Bamsoet Apresiasi Keputusan Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP

Dia justru mempertanyakan dasar keluarnya Permen KP di era Susi yang melarang pengambilan benih lobster dari alam, bahkan untuk dibudidayakan pun dilarang. "Tidak ada gejala yang mendasar untuk mengatakan bahwa pengambilan benih lobster itu merusak. Tidak satu pun bukti ilmiah bahwa pengambilan benih lobster telah merusak. Tidak ada bukti ilmiahnya," tegas Jamaludin. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.