Dark/Light Mode

Menteri Edhy Buka Ekspor Benih Lobster, Susi Sedih

Sabtu, 9 Mei 2020 04:45 WIB
Benih lobster. (Foto: Mongabay)
Benih lobster. (Foto: Mongabay)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo resmi buka ekspor benih lobster. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti sedih mengetahui kebijakan lamanya yang melarang ekspor benih lobster itu, dihapus menteri baru.

Cuitan Susi ini pun mendapat banyak tanggapan dari warganet. Meskipun hanya mununjukkan 10 emoji sedih, twit Susi tersebut mendapatkan 27,7 ribu like, 11,2 ribu retweet dan 3 ribu lebih komentar.

Untuk diketahui, dibukanya keran ekspor benih lobster ditandai dengan Permen KP Nomor 12/Permen-KP/2020 Tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.), di Wilayah Negara Republik Indonesia. Aturan baru tersebut diundangkan di Jakarta, 5 Mei 2020.

Baca juga : Menteri BKS Cuma Diizinkan Kerja 3 Jam Sehari

Dalam salinan Permen sesuai aslinya yang diakses dari laman resmi KKP, Jumat (8/5), ekspor dan budidaya lobster dibolehkan dengan berbagai ketentuan. Dalam pasal 5 beleid itu menyebut, pengeluaran benih bening lobster (Puerulus) dengan harmonized system code 0306.31.10 dari wilayah RI dapat dilakukan dengan beberapa ketentuan. Setidaknya, ada 10 poin yang mengatur hal ini.

Saat dikontak semalam, Menteri Edhy tidak membantah soal Permen tersebut. Namun, kata dia, pihaknya belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait Permen tersebut. Yang baru dirilis, hanya konten Permen dalam format PDF di laman resmi KKP. "Sebenarnya pernyataan resmi (terkait hal itu) besok lusa, supaya lebih ini... Tapi lo duluan deh," kata Edhy kepada Rakyat Merdeka, semalam.

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan alasan kenapa mengeluarkan Permen baru. Tak lain, yakni dari banyaknya masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada usaha benih lobster. "Jadi intinya adalah untuk menghidupi ekonomi kecil. Menghidupi masyarakat nelayan yang selama ini tergantung dari itu (benih lobster). Bahkan ada yang dipenjara," jelasnya.

Baca juga : Gairahkan Ekonomi, Indonesia Ekspor Baja ke Amerika Serikat

Lagi pula, keran ekspor tidak akan dibuka jor-joran. Kuotanya dibatasi, untuk menjamin stok benih lobster dalam negeri. Sebab, semangat dari Permen ini diutamakan untuk budidaya dalam negeri. Sebab, jika tidak dibudidaya sebagian besar benih lobster akan mati. "Jadi dia (eksportir) ngambil, kemudian dibudidayakan, kalau ada kelebihan baru diekspor. Intinya ada nilai tambah, ada ekonomi yang mutar, terus jaga keseimbangan," terang Edhy.

Ia menepis kekhawatiran populasi lobster akan punah jika kebijakan ekspor benihnya dibuka. Berdasarkan data dan pendapat para ahli yang dikumpulkan KKP beberapa waktu lalu, klaim tersebut ternyata tidak terbukti.

Sebab, kemampuan bertelur lobster cukup tinggi. Setiap bertelur, sebut Edhy, satu lobster bisa memproduksi 1 juta telur per bulan. Untuk kuota ekspor, akan dibatasi antara 10 sampai 20 persen saja dari total benih yang tersedia. Menilik data empiris, ia menjamin lobster tidak akan punah hanya karena Permen baru ini.

Baca juga : Melonjak, Ekspor Kentang Sumut ke Malaysia dan Singapura

"Itu kan masih aman. Dan si pelaku budidaya wajib mengembangkan lagi," jamin Edhy. "Yang paling penting ada kehidupan ekonomi yang mutar dulu. Pengawasan kita kan ada timnya," lanjutnya.

Di dunia maya, mayoritas warganet menyayangkan keputusan Menteri Edhy. YouTuber otomotif Ridwan Hanif ikut berkomentar di cuitan emoji sedih Susi. "Sedih ya buu," tanya dia di akun @ridwanhr. "nggak cuman sedih bang, kecewa dan marah bahwa selama ini yg katanya pro rakyat sejatinya pro duit, mereka nggak tau tujuan orang luar adalah supaya bisa membudidayakan di negeri mereka sendiri yg tujuan akhirnya membuat Indonesia memasok kebutuhan lobster dari Luar Negeri," timpal @reza_ahmad98. "5 tahun ke depan, gantian kita yg impor kalo mau makan lobster....alangkah lucu nya indonesia ku, semoga lekas sembuh," kesal @AolaniRifki.

Akun @Sutanpa36214709 juga menyarankan agar Menteri KP tidak mengekspor benih lobster. "Sebaiknya jangan diekspor dalam bentuk benih, sebaiknya diekspor jika sudah matang...akan bernilai ekonomis dan sangat menguntungkan," saran dia. "Ini yg dari dulu diusahakan bu Susi tapi diporak porandakan menteri skrg," sentil @udahgakmalesnih. "Ingat, tidak ada Visi Misi Menteri, yang ada Visi Misi Presiden," sahut @unclesad07. "Alasan dibolehkannya ekspor benih lobster karena permintaan pasar yg tinggi terutama di vietnam, banyaknya ekspor ilegal, dan tentunya atas 'restu' Pak LBP," tulis @alfa1224. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.