Dark/Light Mode

Sudah Pas Keputusan Menunda Pembahasan RUU Cipta Kerja

Senin, 27 April 2020 20:31 WIB
Anggota DPD Fahira Idris
Anggota DPD Fahira Idris

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota DPD RI Fahira Idris menyatakan, penundaan pembahasan klaster klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja sebagai langkah yang tepat. Karena klaster ini sarat kontroversi dan masih butuh masukan banyak pihak. 

Menurut Fahira Idris, proses menjaring aspirasi ini tidak akan mungkin maksimal di tengah pandemi Covid-19 yang sangat membatasi ruang gerak masyarakat. 

Baca juga : Suplai Tersendat, Presiden Tunda Pelaksanaan PON XX Papua

“Strategi pembahasan RUU yang dianggap kontroversi dan mendapat sorotan tajam cuma satu. Yaitu membuka ruang seluas-luasnya bagi publik utuk berpartisipasi, berdiskusi, dan mengikuti semua prosesnya secara transparan. Makanya keputusan menunda klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja adalah langkah yang tepat dan bijak,” ujar Fahira, Senin (27/4).

Ditambahkan senator asal Jakarta ini, keputusan penundaan juga akan meringankan beban pikiran masyarakat. Terutama buruh dan para pekerja yang saat ini harus menghadapi berbagai dampak ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19. 

Baca juga : 12.062 Perusahaan Ajukan Pembebasan Pajak

Masyarakat akan bisa lebih fokus menjalankan berbagai protokol kesehatan Covid-19 tanpa harus khawatir pasal-pasal klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja terus dibahas bahkan disahkan. 

Penundaan ini juga diharapkan dijadikan kesempatan bagi Pemerintah, DPR, dan para pemangku kepentingan lainnya serta masyarakat untuk lebih mendalami pasal-pasal klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja, termasuk formulasi solusi dari pasal-pasal yang dianggap kontroversial. 

Baca juga : Senator Ini Siap Berdebat Soal Isi RUU Cipta Kerja

“Penundaan ini membuat kita semua, terutama Pemerintah dan DPR, untuk lebih fokus bergerak bersama memutus rantai penyebaran Covid-19. Semakin banyak energi dan sumber daya yang kita kerahkan, semakin cepat wabah ini bisa kita lewati. Dengan begitu, agenda-agenda penting bangsa ini bisa segera kita lanjutkan kembali,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini. [KRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.