Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Bersama Dirjen Pajak, Pelindo III Mantapkan Kolaborasi Integrasi Data Perpajakan
Minggu, 26 Juli 2020 16:41 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Salah satu bagian dari akselerasi transformasi serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan kompleksitas adalah transformasi dalam proses bisnis di bidang ICT.
Quick win-nya antara lain bertujuan meningkatkan kepatuhan perpajakan, meningkatkan akurasi data, real time, online dan mengurangi beban administrasi dalam proses pengurusan perpajakan.
Langkah ini dilakukan PT Pelindo III (Persero) bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam kolaborasi melalui penandatanganan nota kesepahaman integrasi data perpajakan di Kantor Regional Pelindo III Semarang, Jumat (17/7).
Baca juga : Penyidik KPK Konfirmasi Aliran Uang Fiktif Ke Mitra Penjualan
Kolaborasi ini merupakan bagian dari pedoman pelaksanaan kewajiban perpajakan antara Dirjen Pajak bersama Pelindo III, serta mengembangkan kegiatan integrasi data perpajakan melalui sarana berbasis teknologi informasi.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengapresiasi Pelindo III atas komitmennya dalam memajukan teknologi perpajakan. Ini menjadi lompatan berharga dalam hal integrasi data perpajakan.
“Kami sebagai lembaga negara bidang pajak, dan Pelindo III yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki maksud dan tujuan yang sama, dalam upaya memajukan negara dari sisi pendapatan masing masing. Mengingat integrasi data ini sangat penting untuk mewujudkan hal tersebut," kata Suryo Utomo.
Baca juga : Menpora Dukung SCI Kembangkan Literasi Digital Pemuda Indonesia
Terkait hal ini, Direktur Utama Pelindo III U. Saefudin Noer sangat menghargai kolaborasi yang menjadi lompatan dalam hal penanganan perpajakan di lingkup perusahaan, khususnya Pelindo III Group.
Ini adalah salah satu pelaksanaan amanah dan loyalitas BUMN, dalam membantu pemerintah untuk pembangunan negara melalui pengumpulan pajak.
“Hari ini merupakan peristiwa penting bersama Dirjen Pajak dalam membantu sistem perpajakan nasional. Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat menjadi bagian dari sistem support perusahaan BUMN kepada Dirjen Pajak. Terutama, dalam melaksanakan pengumpulan pajak sebagai kontribusi dan loyalitas BUMN untuk pembangunan negara," pungkas Saefudin.
Baca juga : Fahri Hamzah Tegaskan Partai Gelora Mampu Siapkan Calon Pemimpin Indonesia
Sebelumnya, dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Pelindo III bersama dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan sepakat melakukan kerja sama integrasi data dalam berbagai hal. Mulai dari pertukaran data perpajakan, pengelolaan data perpajakan, penelitian dan penyampaian hasil pengujian data perpajakan, hingga pengembangan sarana admistrasi perpajakan berbasis teknologi informasi. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya