Dark/Light Mode

Pulihkan Ekonomi, Bank DKI Disuntik Rp 2 Triliun

Rabu, 29 Juli 2020 19:19 WIB
Menkeu, Sri Mulyani menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Direktur Utama Bank DKI, Zainuddin Mappa dengan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu , Andin Hadyanto dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, (27/07).
Menkeu, Sri Mulyani menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Direktur Utama Bank DKI, Zainuddin Mappa dengan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu , Andin Hadyanto dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, (27/07).

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank DKI resmi ditunjuk sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang menerima penempatan dana sebesar Rp 2 triliun untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penempatan dana di BPD ini merupakan kelanjutan pemerintah pusat setelah sebelumnya telah menempatkan dana pada 4 Bank Himbara sebesar Rp 30 triliun, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan PEN yang merupakan bagian dari kebijakan dalam penanganan pandemi Covid-19.
 
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, sebagai agent of development, Bank DKI memiliki peran dalam pembangunan ekonomi di DKI Jakarta. 

Baca juga : 3 Orang Kena Corona, Kantor DPRD DKI Tutup 5 Hari

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya kementerian keuangan yang telah mempercayakan Bank DKI dalam membantu pemulihan ekonomi di masa pandemi," ujar Herry, Rabu (27/07). 

Rencananya, dana tersebut akan dimanfaatkan untuk penyaluran kredit kepada sektor produktif sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.
 
Bank DKI kata Herry telah melakukan sejumlah upaya, termasuk memberikan kebijakan relaksasi kredit bagi sektor usaha yang terdampak Covid-19. 

Baca juga : Basuki Percepat Realisasi Belanja Infrastruktur 2020

“Relaksasi yang diberikan kepada debitur di antaranya kredit mikro, kecil dan konsumer. Bank DKI juga melakukan penangguhan terhadap pokok pinjaman dan menurunkan suku bunga. Semua kami tangguhkan pokok pinjaman dalam jangka waktu enam bulan, tapi setiap tiga bulan akan kami review kembali,” tutup Herry. 

Diketahui, penunjukan resmi Bank DKI dituangkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Direktur Utama Bank DKI, Zainuddin Mappa dengan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Andin Hadyanto, disaksikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Jakarta, Senin (27/07). [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.