Dark/Light Mode

Pulihkan Ekonomi, Bos BI Pangkas Repo Rate Jadi 4 Persen

Kamis, 16 Juli 2020 17:00 WIB
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (Foto: Istimewa)
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan BI-7 Day Reverse Repo Rate (repo rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4 persen tahun ini. 

Penurunan ini dalam upaya mendukung pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Tak hanya itu, BI juga memangkas suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,25 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI.

Baca juga : Wulan Guritno Bangga Banget Putri Pertamanya Wisuda

Gubernur Bank Indonesia,  Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini sebagai langkah lanjutan untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

“Dalam RDG BI, memutuskan untuk menurunkan bunga acuan repo rate sebesar 25 bps menjadi 4 persen. Hal ini juga didorong berbagai indikator ekonomi, baik dari dalam dan luar negeri yang terjadi,” ucapnya dalam konferensi pers hasil RDG BI secara virtual, Kamis (16/7).

Perry menyebutkan beberapa indikator yang terjadi di antaranya, kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai nilai fundamental dan mekanisme pasar akan terus dilanjutkan, di tengah masih berlanjutnya ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca juga : Pahamify Pangkas Harga Paket Belajar

“Selanjutnya, untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19, BI lebih menekankan pada penguatan sinergi ekspansi moneter dengan akselerasi stimulus fiskal pemerintah,” ucapnya. 

Dalam hal ini, bank sentral berkomitmen untuk melakukan pendanaan atas APBN 2020 melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar perdana secara terukur, baik sesuai mekanisme pasar maupun secara langsung sebagai bagian dari upaya untuk biaya kesehatan, perlindungan sosial, serta sektoral K/L dan Pemerintah Daerah guna mendukung program PEN.

“Di samping itu, BI juga berbagi beban dengan pemerintah untuk mempercepat pemulihan UMKM dan korporasi,” katanya.

Baca juga : BKPM : Investor Asing Siap Investasi Rp 1.000 Triliun

BI lanjut Perry, terus memperkuat koordinasi langkah-langkah kebijakan dengan Pemerintah dan KSSK untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan, termasuk penyediaan pendanaan bagi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui mekanisme repo dan/atau pembelian SBN yang dimiliki LPS sesuai Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2020. 

“BI juga terus mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk percepatan implementasi ekonomi dan keuangan digital, sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi melalui kolaborasi antara bank dan fintech untuk melebarkan akses UMKM dan masyarakat kepada layanan ekonomi dan keuangan,” tuturnya.

Di sisi lain, kontraksi perekonomian global berlanjut dan pemulihan ekonomi dunia lebih lama dari prakiraan sebelumnya. Penyebaran Covid-19 yang kembali meningkat di beberapa negara seperti Amerika Serikat (AS), Brazil, dan India, memengaruhi perkembangan ini. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.