Dark/Light Mode

TransJakarta Siapkan 155 Armada Di 10 Koridor Kawasan Ganjil Genap

Minggu, 2 Agustus 2020 13:39 WIB
TransJakarta Siapkan 155 Armada Di 10 Koridor Kawasan Ganjil Genap

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Transportasi Jakarta menambah 155 armada di 10 ruas koridor Bus Rapid Transit (BRT) untuk mengantisipasi lonjakan penumpang saat penerapan kebijakan ganjil genap pada Senin (3/08).

"Penambahan ini untuk memastikan terjaganya kapasitas maksimum sesuai protokol pencegahan Covid-19, yaitu 50 persen kapasitas angkut dan mempercepat pengosongan halte pada jam-jam sistem ganjil genap diterapkan yaitu pagi pukul 06.00 - 10.00 WIB dan sore pukul 16.00 - 21.00 WIB," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta, Nadia Disposanjoyo dalam keterangannya, Minggu (2/08).

Baca juga : Dirut Transjakarta: Insya Allah, Siap Antisipasi Ganjil Genap

Ia memastikan, armada-armada TransJakarta tambahan itu sudah melewati proses sterilisasi maupun sudah disiapkan secara teknis sehingga dapat melayani masyarakat dengan maksimal.

"Keseluruhan armada tersebut, akan disebar di 10 koridor yang bersinggungan dengan 25 ruas jalan yang terkena imbas kebijakan Ganjil Genap," ujar Nadia.

Baca juga : Tak Benar, Pemerintah Siapkan Aturan Soal Pajak Sepeda

Berikut daftar koridor yang mendapatkan armada tambahan di hari pertama penerapan ganjil genap kembali diberlakukan. Yaitu Koridor 1 Blok M – Kota, Koridor 2 Pulogadung 1 – Harmoni, KORIDOR 3 Kalideres- Pasar Baru, Koridor 4 Pulogadung 2 – Tosari, Koridor 5 Kampung Melayu–Ancol, Koridor 6 Ragunan – Tosari, Koridor 7 Kampung Rambutan - Kampung Melayu, Koridor 8 Lebak Bulus – Harmoni, Koridor 9 Pinang Ranti - Pluit
dan Koridor 10 PGC 2-Tanjung Priok

Selain penambahan armada bus di koridor BRT, TransJakarta juga menurunkan sebanyak tiga buah armada di rute non-BRT yang beroperasi dengan tujuh rute sebagai berikut:

Baca juga : Askot PSSI Jakarta Timur Ucapkan Selamat Pada Direksi dan Komisaris PT LIB

1. L2 Pulogadung-Harmoni Via Pramuka
2. 10D Kampung Rambutan - Tanjung Priok
3. 2F Rusun Cakung Barat - Pulogadung
4. 3A Rusun Pesakih - Kalideres
5. 11B Rusun Rawabebek - Penggilingan
6. 11C Rusun Pinus Elok - Rusun Pulo Gebang
7. 11K Rusun Komarudin - Penggililngan

Seperti diketahui, peraturan ganjil genap akan kembali berlaku mulai Senin (3/8) akibat arus lalu lintas saat ini sudah melebihi kapasitas. Kebijakan ganjil-genap akan berlaku pada hari kerja, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.