Dark/Light Mode

LPEI Tambah Bank Peserta Program Penjaminan PEN

Selasa, 25 Agustus 2020 21:26 WIB
Jajaran direksi LPEI dan bank peserta tambahan usai meneken kerja sama penjaminan program PEN, Selasa (25/8). (Foto: LPEI)
Jajaran direksi LPEI dan bank peserta tambahan usai meneken kerja sama penjaminan program PEN, Selasa (25/8). (Foto: LPEI)

 Sebelumnya 
Dalam skema penjaminan ini, LPEI sebagai Penjamin dan PT PII sebagai pelaksana dukungan Loss Limit atas penjaminan pemerintah. Adapun pemerintah akan menanggung Imbal Jasa Penjaminan (IJP) untuk meringankan beban Pelaku usaha.

Dengan skema penjaminan yang diberikan LPEI, kinerja sektor perbankan akan terjaga. Di sisi lain, sektor ekonomi riil, dalam hal ini para pengusaha dan eksportir, terutama segmen korporasi yang memiliki karyawan dalam jumlah banyak. "Diharapkan akan dapat memulai aktivitas bisnis atau tetap beroperasi di tengah pandemi Covid-19 karena mendapat dukungan pendanaan dari perbankan," imbuhnya.

Baca juga : Puan Minta Pemerintah Tingkatkan Kinerja Pelaksanaan APBN

“Eksportir tidak hanya lebih berdaya saing, namun juga mengurangi potensi peningkatan angka pengangguran. Kami berharap lebih banyak lagi perbankan yang menggunakan program penjaminan ini dan bekerja sama dengan LPEI,” ucapnya.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memberikan penugasan kepada LPEI atau Indonesia Eximbank dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) untuk memberikan penjaminan atas kredit modal kerja yang disalurkan kepada pelaku usaha berskala Korporasi Padat Karya dengan modal kerja dengan nilai sebesar Rp 10 miliar-Rp 1 triliun.

Baca juga : Erick: Sarinah Fokus Pemasaran UMKM, SMESCO Pelatihan

Sebelumnya LPEI telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penyediaan Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi dalam rangka PEN dengan 15 bank. Bank tersebut adalah PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank ICBC Indonesia, dan PT Bank Maybank Indonesia. Kemudian, PT Bank Resona Perdania Tbk, Standard Chartered Bank, PT Bank UOB Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Terakhir, Bank DKI dan Bank MUFG Ltd. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.