Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KAI Teken Kerja Sama Dengan Kejagung Soal Penanganan Hukum

Sabtu, 8 Agustus 2020 15:05 WIB
PT Kereta Api Indonesia  melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Agung  masalah hukum di dalam KA..
PT Kereta Api Indonesia melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Agung masalah hukum di dalam KA..

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Kereta Api Indonesia (KAI) persero melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi di masing-masing institusi. 

Penandantangan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo dan Jaksa Agung, Burhanuddin di dalam Kereta Api dalam inspeksi perjalanan dari Stasiun Gambir menuju Stasiun Karawang, Sabtu (8/8). 

“Kerja sama ini untuk meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak,” ujar Didiek.

Adapun ruang lingkup kerja samanya, yaitu penanganan masalah perdata dan tata usaha negara yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan penegakan hukum.

Baca juga : Tak Pengaruh Kotak Kosong, PDIP Siap Menangin Gibran

“Hari ini merupakan milestone yang sangat penting bagi KAI, mengingat kami pertama kalinya dapat melakukan kerja sama dengan lembaga tinggi negara yang ada di Indonesia ini,” kata Didiek.

Didiek mengatakan, sebagai salah satu institusi penegak hukum yang dituntut mampu menyelesaikan setiap persoalan hukum yang muncul, Kejagung dinilai mempunyai potensi dan peranan strategis dalam proses penegakan hukum di Indonesia. 

Dalam menangani berbagai permasalahan hukum tersebut, KAI sering mengalami berbagai kendala. 

Untuk itu, diperlukan komitmen yang sama dan saling bersinergi dalam meningkatkan kerja sama yang positif. Harapannya, segala kendala yang muncul dalam upaya penegakan hukum pada akhirnya akan dapat diatasi dengan sebaik-baiknya. 

Baca juga : Selidiki Pelanggaran HAM di Kashmir

Jaksa Agung, Burhanuddin mengatakan, aset yang ada di KAI sangat banyak dan tentunya memerlukan suatu pengamanan hukum dalam rangka pengembalian aset-aset negara yang ada di pihak ketiga. 

“Terima kasih atas kepercayaan dan pelaksanaan MoU. Bagi kami ini adalah yang pertama kali kami tandatangani MoU di atas kereta api,” ujar Burhanuddin.

Selama ini hubungan KAI dan Kejaksaan sudah terjalin dengan baik dalam berbagai kesempatan. Terutama terkait pemberian pendapat hukum oleh Kejaksaan pada beberapa permasalahan yang dihadapi oleh KAI.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan yang telah mendukung KAI selama ini. Saya harap hubungan baik yang selama ini telah terjalin dapat dipertahankan untuk memajukan perkeretaapian nasional,” tutup Didiek. [KPJ]

Baca juga : Karolin Minta Petani Manfaatkan Lahan Tidur


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.