Dark/Light Mode

Raih Penghargaan Dari KPK

SKK Migas Dinilai Berhasil Cegah Korupsi Di Hulu Migas

Rabu, 26 Agustus 2020 23:04 WIB
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, saat menerima plakat penghargaan dari Ketua KPK, Firli Bahuri.
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, saat menerima plakat penghargaan dari Ketua KPK, Firli Bahuri.

RM.id  Rakyat Merdeka - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memperoleh penghargaan atas keberhasilannya dalam melaksanakan pencegahan korupsi. 

Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan diterima Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto pada acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang diselenggarakan KPK di Jakarta, Rabu (26/8).

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto mengungkapkan, penghargaan dari KPK adalah salah satu bukti bahwa SKK Migas secara terus menerus melakukan pencegahan korupsi di industri hulu migas. SKK Migas kata dia, konsisten menerapkan praktek pencegahan korupsi. 

"Penghargaan ini akan semakin menyemangati dan memperkuat komitmen kami untuk terus meningkatkan prakek pencegahan korupsi di hulu migas,” kata Dwi.

Pihaknya menyadari industri hulu migas adalah salah satu sektor yang rawan terjadi praktek korupsi. Industri hulu migas memiliki perputaran bisnis yang mencapai ratusan triliun setiap tahun, baik yang berasal dari investasi, proyek pengadaan barang/jasa dan lainnya. 

"Maka penting untuk menjaga proses pengambilan keputusan investasi tidak terganggu oleh faktor non-investasi seperti penyuapan," katanya.

Dijelaskan, salah satu cara mendorong peningkatan investasi hulu migas adalah dengan menerapkan good corporate governance (GCG) pada level yang tinggi, termasuk didalamnya melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca juga : Korlantas Polri Dinilai Berhasil Antisipasi Momen Libur Agustus

Investasi hulu migas memiliki resiko dan teknologi yang tinggi serta persaingan antar negara. Korupsi jelas-jelas menjadi biaya tinggi dan meningkatkan ketidakpastian bisnis, sesuatu yang sangat dibenci oleh para investor.

Maka, pencegahan korupsi menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kredibilitas hulu migas, persaingan usaha yang sehat, meningkatkan iklim investasi dan menekan biaya cost recovery. 

"Ujung-ujungnya adalah penerimaan negara menjadi lebih optimal. Indonesia memiliki 128 cekungan dan baru 20 cekungan yang produksi, dengan tanpa korupsi biaya investasi di Indonesia akan semakin kompetitif dan memiliki kepastian waktu," pungkas Dwi Soetjipto.

Selain dalam rangka menerima penghargaan, pada acara ANPK tersebut, Kepala SKK Migas juga didapuk menjadi pembicara dalam diskusi panel bertema Praktek Baik Penerapan Manajemen Anti Suap.  

Pembicara lainnya adalah Menteri BUMN, Kepala OJK, Direktur PT Pertamina Hulu Mahakam dan KUPAS Kadin dengan penanggap Pimpinan KPK dan Jaksa Agung.

Kerja keras SKK Migas untuk meningkatkan akuntabilitas dan kredibilitas sebagai wakil negara dalam pengelolaan hulu migas dilakukan tidak secara instan. 

Kerja keras ini sudah dibangun sejak sepuluh tahun yang lalu dengan menyusun core values dilanjutkan dengan penyusunan pedoman etika dan pengendalian gratifikasi. 

Baca juga : SKK Migas Kawal Realisasi Kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi Hulu Migas

Mulai tahun 2012 telah mewajibkan manajemen dan pegawai SKK Migas untuk melaporkan LHKPN setiap tahunnya. Setelah melengkapi dengan berbagai perangkat pendukung dan aturan lainnya, sejak 2016 SKK Migas telah menerapkan transparansi pengadaan barang dan jasa secara centralized integrated vendor database (CIVD) dan ditahun 2017 semua KKKS telah bergabung dalam CIVD. 

SKK Migas memperoleh sertifikat ISO 37000:2016 di tahun 2018 sebagai bentuk pengakuan atas penerapan standar internasional untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan. 

Di Indonesia, SKK Migas termasuk lembaga yang mengawali dan menginisiasi penerapan ISO 37000:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Untuk memperkuat integritas industri hulumigas, kemudian SKK Migas mendorong penerapan SMAP di KKKS dan para penyedia barang/jasa hulu migas. 

Dalam upaya membangun integritas, saat ini SKK Migas telah melengkapi dengan berbagai perangkat yang dapat menjaga SKK Migas senantiasa menerapkan transparansi dan akuntabilitas. Tata kelola tersebut antara lain :

1. Norma dan syarat kerja SKK Migas

2. Prinsip 4 Nos (No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality)

Baca juga : Ketua KPK: Korupsi Juga Kejahatan Kemanusiaan

3. Pedoman Etika SKK Migas

4. Pedoman Pengendalian Gratifikasi SKK Migas

5. Pedoman Whistleblowing System SKK Migas

6. Pelaporan LHKPN

7. Right to Audit

8. Fraud Risk Assessment & Enterprise Risk Management

9. Centralized Integrated Vendor Database (CIVD).  [TIM/ADV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.