Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mahfud Minta Perusak Polsek Ciracas Diproses Hukum

Minggu, 30 Agustus 2020 00:13 WIB
Menko Polhukam, Mahfud Md. (Foto: Sofan/RM)
Menko Polhukam, Mahfud Md. (Foto: Sofan/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Polhukam, Mahfud MD, angkat bicara mengenai perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Dia meminta, pelakunya diproses hukum.

Baca juga : Dandim: Tak Ada Anggota TNI Terlibat Penyerangan Mapolsek Ciracas

Mahfud meminta tidak ada aksi main hakim sendiri apalagi memicu kekerasan terkait kasus yang melibatkan institusi TNI dan Polri itu. "Jangan sampai terjadi main hakim sendiri kemudian membiarkan kekerasan apalagi itu TNI dan Polri. Supaya itu diselesaikan dengan baik," kata dia seusai bersilaturahmi dengan para seniman dan budayawan di Yogyakarta, seperti dikutip Antara, Sabtu malam (29/8).

Baca juga : Mega Minta Cakada PDIP Berpikir Cerdas Dan Kreatif

Meski demikian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meyakini kasus itu lebih mudah diselesaikan karena pimpinan TNI dan Polri memiliki hubungan yang dekat.

Baca juga : Abraham Samad Minta Sidang Firli Digelar Terbuka

Sebelumnya sekitar pukul 01.45 WIB Mapolsek Ciracas diserang segerombolan orang tidak dikenal yang merusak sejumlah fasilitas. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.