Dark/Light Mode

Jokowi Tunjuk Purbaya Yudhi Sadewa, Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS

Sabtu, 5 September 2020 13:45 WIB
Ketua Dewan Komisioner LPS yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Istimewa)
Ketua Dewan Komisioner LPS yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi dikabarkan telah menyetujui sejumlah nama sebagai dewan komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) yang baru.

Purbaya Yudhi Sadewa yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dikabarkan terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS 2020-2025.

Info ini dibenarkan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama. Namun, dia belum mengetahui waktu pelantikan nama-nama tersebut.

Baca juga : Pilkada Di Tengah Pandemi Corona, Jadi Momentum Lahirkan Pemimpin Terbaik

Selain nama Purbaya Yudhi Sadewa yang menjabat Ketua Dewan Komisioner, juga ada nama Lana Soelistianingrum sebagai anggota dewan komisioner merangkap kepala eksekutif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan dewan komisioner LPS baru akan berlaku pada 20 September 2020. Keppres tersebut menunjuk Didik M. sebagai Anggota Dewan Komisioner.

Anggota Dewan Komisioner Ex Officio dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan, secara berurutan adalah Luki Alfirman, Destri Damayanti, dan Heru Kristiyana.

Baca juga : Pak Jokowi, Pendukungmu Berubah Jadi Menyerangmu

Saat ini,  Ketua Dewan Komisioner LPS adalah Halim Alamsyah. Dia bakal mengakhiri jabatannya pada bulan ini.

Halim diangkat menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS pada 24 September 2015 lalu.

Sesuai UU No. 24 Tahun 2004 tentang LPS, masa jabatan Ketua Dewan Komisioner LPS adalah lima tahun. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.