Dark/Light Mode

KPK Tunjuk Brigjen Setyo Budi Jadi Plt Dirsidik

Minggu, 17 Mei 2020 16:00 WIB
Gedung KPK (Foto: Istimewa)
Gedung KPK (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK menunjuk Brigjen Setyo Budi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan (Dirsidik) KPK. Setyo Budi akan bertugas sampai rekrutmen Dirsidik yang dilarangan selesai.

"KPK telah menunjuk Plt Dirsidik Setyo Budi yang akan menjabat sambil menunggu hasil seleksi Dirsidik yang telah dimulai pendaftarannya," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, di Jakarta, Minggu (17/5) seperti dikutip Antara.

Baca juga : RUPST PGN Tunjuk Suko Hartono Jadi Dirut

Setyo Budi bukan orang baru di KPK. Kata Nawawi, Setyo Budi selama ini memegang jabatan di Koordinasi dan Supervisi Penindakan (Korsupdak) Kedeputian Penindakan KPK. 

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK dijabat Brigjen R.Z. Panca Putra Simanjuntak yang kembali bertugas di Polri karena mendapat promosi jabatan. "Pak Setyo Budi Plt Dirsidik mengisi "job" yang ditinggal oleh R.Z. Panca Simanjuntak yang ditarik promosi oleh Polri," ucap Nawawi.

Baca juga : Penyidikan Selesai, Bupati Sidoarjo Cs Bakal Disidang

Selain itu, kata dia, KPK juga menargetkan proses seleksi enam jabatan di KPK rampung pada akhir Juni 2020. "Kami masih menunggu kesiapan mitra pelaksana tes potensi dan asesmen tetapi kami harapkan paling tidak pada akhir Juni nanti seleksi ini sudah mendapatkan hasilnya," tuturnya.

Ada pun enam jabatan tersebut, yakni Direktur Penyidikan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Koordinator Wilayah, Kepala Rutan Cabang KPK, dan Juru Bicara. KPK juga mengundang perwakilan dari kementerian/lembaga lainnya untuk mengikuti proses seleksi enam jabatan tersebut mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan lain-lain.

Baca juga : Pepe Reina, Bikin Video Nyamar Jadi Telur

Proses seleksi tersebut sebagai kelanjutan dari pengisian empat jabatan struktural di KPK yang telah dilakukan sebelumnya, yakni Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro Hukum. [KPK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.