Dark/Light Mode

Ketemu Jokowi, Buruh Keluhkan Omnibus Law

Rabu, 22 April 2020 21:50 WIB
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea. (Foto: ist)
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi hari ini mengundang tiga tokoh buruh ke Istana. Dalam pertemuan, itu mereka mengeluhkan soal Omnibus Law Cipta Kerja.

Tiga tokoh buruh tersebut adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban.

Baca juga : Buruh Sesalkan DPR Tetap Bahas Omnibus Law Di Tengah Corona

Ketiganya tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI). MPBI merupakan gabungan tiga konfederasi buruh terbesar dengan jutaan anggota di Tanah Air.

Saat ditanya wartawan pertemuannya membahas apa? Andi Gani enggan memberikan keterangan lebih rinci. Namun, kata dia, pertemuan dengan Jokowi lebih banyak mendiskusikan terkait Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca juga : Buruh Minta DPR Stop Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja

"Presiden mendengarkan dengan baik kenapa kami menolak sangat keras RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Nantinya, presiden akan mengambil keputusan penting terkait ini. Keputusan ini sangat ditunggu-tunggu jutaan buruh. Kami tidak bisa membukanya sekarang, biar presiden sendiri yang mengumumkan," katanya.

Terkait aksi ratusan ribu buruh yang direncanakan bakal digelar pada 30 April, Andi Gani mengaku akan menunggu dulu keputusan yang diumumkan Presiden Jokowi dalam beberapa hari kedepan. Sebelumnya MPBI berencana akan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR dan Kementerian Perekonomian pada 30 April atau sehari sebelum May Day.

Baca juga : Melayat ke Solo, Amran Ingat Pesan Almarhumah Ibunda Jokowi untuk Selalu Maafkan Orang Lain

"Awalnya memang kami merencanakan akan ada aksi ratusan ribu buruh ke Jakarta pada 30 April. Dengan tetap menerapkan himbauan pemerintah untuk physical distancing, namun kami akan menunggu keputusan yang akan disampaikan oleh presiden terlebih dahulu," ujarnya.

Andi Gani berharap, keputusan yang akan diambil Presiden Jokowi terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja bisa menjadi angin segar bagi buruh ditengah wabah corona. Data MPBI menyebutkan 600 ribu lebih buruh telah di PHK. Sementara, 1,8 juta mendekati 2 juta buruh telah dirumahkan. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.