Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Begini Kiprah Petugas Sarana Demi Keselamatan Penumpang Kereta

Kamis, 17 September 2020 14:25 WIB
Ilustrasi. Ptugas Sarana Kereta Api tengah mengecek secara berkala sistem pengereman kereta. (DOK. KAI)
Ilustrasi. Ptugas Sarana Kereta Api tengah mengecek secara berkala sistem pengereman kereta. (DOK. KAI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebagai BUMN yang bergerak di bidang transportasi massal, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memposisikan keselamatan sebagai prioritas utama. Salah satu profesi penting di balik tersajinya keselamatan dalam layanan KAI adalah petugas sarana.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menegaskan, petugas sarana bertanggung jawab dalam hal perawatan dan pengecekan sarana kereta api seperti kereta penumpang, gerbong barang, dan lokomotif.

“Petugas saranalah yang memastikan kereta, gerbong, dan lokomotif siap dioperasikan. Sehingga dapat melayani pelanggan dengan selamat dan nyaman,” kata Joni Martinus dalam rilis yang diterima RMCo, Kamis (17/9/2020).

Diterangkan, dalam pelaksanaan pekerjaannya, petugas sarana memiliki ‘kantor’ sendiri yang dinamakan dipo dan balai yasa. Dipo adalah tempat perawatan rutin kereta, gerbong, dan lokomotif.

Sementara balai yasa dapat dianalogikan sebagai bengkel besar kereta api, tempat di mana armada kereta api menjalani perawatan besar dua atau empat tahunan.

Secara garis besar petugas sarana terbagi atas 2 bagian yaitu petugas sarana kereta/gerbong dan petugas sarana lokomotif.

Baca juga : Sabam Sirait: Sekarang Ini Momentum untuk Saling Mengeratkan

Pekerjaan rutin bagi petugas sarana kereta/gerbong adalah memeriksa rangka bawah, bogie (kerangka yang membentuk set roda dengan gandar), alat tolak tarik (alat perangkai kereta, gerbong, atau lokomotif), alat pengereman, dan peralatan keselamatan pada kereta atau gerbong.

Demi kenyamanan pelanggan, petugas juga secara intensif mengecek kebersihan interior dan eksterior kereta, sistem kelistrikan termasuk AC dan audio-video, serta kelaikan toilet.

"Kegiatan perawatan dan perbaikan yang berkaitan dengan kereta atau gerbong tersebut dilakukan di dipo kereta atau gerbong," paparnya.

Adapun petugas sarana lokomotif dikhususkan melakukan perawatan komponen lokomotif dan memastikannya berfungsi dengan baik. Seluruh bagian seperti sistem angin, diesel, elektrik dan mekanik harus dicek dan diperbaiki secara berkala.

Kegiatan perawatan dan perbaikan tersebut dilakukan di dipo lokomotif. Setelah kereta/gerbong dan lokomotif dicek oleh petugas, proses selanjutnya adalah pemeriksaan secara keseluruhan oleh kepala dipo kereta/gerbong atau kepala dipo lokomotif.

Jika hasil pemeriksaannya baik dan memenuhi standar perawatan maka kereta/gerbong/lokomotif tersebut dinyatakan siap operasi (SO). Untuk memaksimalkan upaya keselamatan dari sisi sarana, pengecekan tidak hanya dilakukan di dipo atau balai yasa saja, tetapi juga di stasiun-stasiun yang disinggahi kereta api.

Baca juga : Batasi Kerumunan, Peserta Kampanye Kudu Lebih Kreatif

Pengecekan drive-through atau yang dinamakan proses schowing ini merupakan pengecekan ulang guna memastikan sarana kereta api masih sesuai standar.

Komponen yang dicek yaitu peralatan pengereman, peralatan perangkai, peralatan keselamatan, serta sistem kelistrikan. Apabila setelah dilakukan schowing, sarana kereta api masih dalam kategori laik, maka perjalanan kereta api boleh dilanjutkan.

Namun jika terdapat gangguan, petugas sarana akan dengan sigap memperbaiki komponen yang bermasalah hingga berfungsi kembali, dan siap melanjutkan perjalanan ke stasiun pemberhentian akhir.

“Pekerjaan perawatan sarana kereta api memegang peranan penting dalam keselamatan perjalanan kereta api. Oleh sebab itu, berbagai persyaratan harus dimiliki oleh petugas sarana sebelum ditempatkan di dipo atau balai yasa,” kata Joni.

Petugas sarana harus mengantongi Sertifikat Kompetensi Tenaga Pemeriksa Sarana Kereta Api dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan KAI.

Untuk petugas pemeriksa lokomotif, maka harus memiliki Sertifikat Pemeriksaan Lokomotif dari Balai Pelatihan Teknik Traksi KAI dan Smart Card (tanda kecakapan sebagai tenaga pemeriksa) dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Baca juga : Terbang Perdana Ke Antartika, Para Penumpang Cek Corona Ketat

"Manajemen secara rutin memberikan pembinaan kepada para petugas sarana minimal 12 kali dalam setahun. Pembinaan tersebut meliputi standar operasional prosedur (SOP) kerja, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta disiplin diri,” ujar Joni.

Di saat pandemi Covid-19, para pekerja sarana juga diberikan sosialisasi untuk mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan tugas seperti mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak (3M).

“Meskipun bekerja di balik layar, namun peran petugas sarana sangat berpengaruh dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan pelanggan KAI untuk menikmati perjalanan dengan kereta api,” tutup Joni. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.