Dark/Light Mode

Bos Gapmmi: UU Cipta Kerja Untungin Buruh

Senin, 5 Oktober 2020 22:52 WIB
Ketua Umum Gapmmi, Adhi Lukman. (Foto: ist)
Ketua Umum Gapmmi, Adhi Lukman. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Asosiasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gappmi), Adhi S Lukman, menyambut baik kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja. Selain mempermudah perizinan juga akan meningkatkan lapangan pekerjaan.

"Kita harapkan dengan Undang-Undang Cipta Kerja investor akan semakin banyak datang sehingga lapangan pekerjaan semakin banyak juga," kata Lukman, Senin (5/10/).

Baca juga : Menperin: RUU Cipta Kerja Permudah Perizinan

Dengan banyaknya investor yang masuk, lapangan pekerjaan menjadi tercipta. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini. 

Lebih lanjut, Lukman menyebut UU Cipta Kerja baik bagi pelaku usaha dan para pekerja. Untuk para pekerja, ada jaminan yang memadai. Sementara, bagi pelaku usaha ada angka-angka realistis yang diberikan oleh pemerintah. 

Baca juga : RUU Cipta Kerja Jamin Kepastian Sertifikasi Halal

"Jadi undang-undang ini sangat baik bagi kedua belah pihak. Semoga hal ini bisa diterima oleh semua pihak," harap Lukman. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.