Dark/Light Mode

Pengamat: RUU Cipta Kerja Bisa Jadi Penyelamat Ekonomi Dari Resesi

Rabu, 16 September 2020 15:52 WIB
Peneliti CONCERN Consuntancy & Research, Agung Purnomo/Ist
Peneliti CONCERN Consuntancy & Research, Agung Purnomo/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Pandemi Covid-19 membuat pertumbuhan ekonomi terpuruk. Karenanya, perekonomian di dalam negeri harus segera diselamatkan.

Peneliti CONCERN Consuntancy & Research, Agung Purnomo mengkhawatirkan pada kuartal III-2020 Indonesia mengalami resesi ekonomi. Bukan itu saja, lapangan kerja juga akan pindah ke negara yang lebih kompetitif dalam bidang industri.

Menurut dia, persaingan pekerja Indonesia akan relatif lebih rendah. Jumlah  pengangguran berpotensi menjadi semakin banyak. Per Februari 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 6,88 juta jiwa.

Baca juga : Erick Pede Kalahkan Daya Tarik Investasi Di Vietnam

Karena itu, Agung mengingatkan harus ada penyelamatan di sektor ekonomi dari jurang resesi. 

“Kalau menurut saya penyelamatan bisa melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja,” katanya.

Aturan itu, kata dia, memuat regulasi dan perizinan yang disederhanakan, beriringan dan harmonis. Sebab, investasi yang berkualitas perlu diciptakan beriringan dengan penciptaan lapangan kerja berkualitas dan kesejahteraan pekerja yang berkelanjutan.

Baca juga : Pengamat: Pernyataan Menag Bisa Munculkan Stereotype Baru

Pasalnya, hal itu harus dicapai pada 2024. Jika regulasi yang ada tidak simpel dan tidak mendukung pengembangan dunia usaha, tentunya pengembangan ekonomi ke depan mengalami dampak serius.

Agung mengatakan, istilah investasi tidak bisa dilihat hanya sebagai investasi asing saja. RUU Cipta Kerja juga memiliki semangat untuk mendorong investasi lokal berbasis ekonomi masyarakat.

Dalam regulasi ini, kata Agung, ada batasan-batasan. Policy dan rule of the game-nya diselaraskan agar investasi lokal juga terdorong dan terakselerasi. 

Baca juga : Bamsoet Minta Pers Jadi Corong Penyebar Semangat Kebangsaan

“RUU ini diatur untuk memangkas berbagai regulasi penghambat investasi," tandasnya. [MER]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.