Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Corona Ganggu Kantong Negara

Target Penerimaan Pajak Diramal Meleset Rp 500 T

Rabu, 7 Oktober 2020 06:36 WIB
Ilustrasi pajak. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi pajak. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pandemi Covid-19 sudah bisa dipastikan bakal mempengaruhi kantong negara. Penerimaan pajak diprediksi kurang Rp 500 triliun dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Wakil Menteri keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, tingginya selisih penerimaan pajak disebabkan turunnya kegiatan ekonomi akibat pandemi Corona. “Saat pandemi, pemerintah mengucurkan berbagai insentif perpajakan yang membuat capaian menurun. kami perki rakan Rp 500 triliun tidak akan kita terima tahun ini,” ungkap Suahasil dalam telekonferensi di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Kementan Dukung Target Indonesia Bebas Rabies 2030

Meski pemasukan negara berkurang drastis, lanjut Suahasil, pemerintah tidak bisa mengurangi belanja negara. Sebaliknya, belanja harus di-support dan dinaikkan untuk menunjang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sehingga, postur belanja di APBN dipastikan meningkat sekitar Rp 200 triliun. "Karena itu kami lebarkan defisit APBN menjadi 6,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp 1.000 triliun. itu semua ditetapkan dalam bentuk UndangUndang Nomor 2 tahun 2020,” ujar Wamenkeu.

Ia berharap, pada kuartal III ada pemulihan ekonomi, meski angkanya masih terkontraksi, namun lebih rendah. karena itu, pemerintah terus melakukan berbagai stimulus untuk support pemulihan ekonomi sampai kuartal IV tahun ini dan bisa berlanjut di 2021. Suahasil memproyeksi pertumbuhan ekonomi tahun depan akan ber ada di level 5,0 persen “intinya di 2021, kita melihat probabilitas adanya recovery, itu intinya. kalau di tahun ini pemerintah betul-betul support ekonomi dan diharapkan dunia usaha akan menggeliat tahun depan,” harapnya.

Baca juga : Bangun Perumahan Di Bogor, Summarecon Investasi Rp 20 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai, short fall penerimaan pajak 2020 terjadi akibat kondisi pelemahan ekonomi. Namun demikian, pemerintah tetap berusaha menjaga penerimaan pajak dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi basis pajak.

Menuutnya, pada tahun ini, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sudah mulai diterapkan kepada 16 perusahaan digital asing. “Selain itu, kami juga mendorong peningkatan kepatuhan dengan meningkatkan pelayanan berbasis Teknologi informasi, yang difokuskan pada penguatan digital services, serta edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.