Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Getaran Gempa M6,5 Garut Terasa Hingga Jakarta, Trending Topics Di X
- Gempa M3,1 Sukabumi Dipicu Sesar Cugenang, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan
- Gempa Kuat M6,5 Guncang Jabar Dan Sekitarnya, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
- Malam Ini, Sukabumi Digoyang Gempa M3,1 Kedalaman 5 Km
- Media Timteng: Erick Bawa Berkah Bagi Sepak Bola Indonesia
Menkop Teten Dorong Peran Anggota Aktif Majukan Koperasi
Senin, 12 Oktober 2020 21:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, untuk membuat koperasi maju perlu didukung oleh anggotanya. Sebab anggota merupakan pemilik koperasi, wajib berpartisipasi dalam penyertaan modal dan membuat keputusan.
"Bahkan, anggota juga sebagai pengawas, dimana anggota wajib berpartisipasi dalam pengawasan koperasi," jelas Teten pada acara “Forum Partisipasi Anggota Prioritas Koperasi BMI secara virtual, Senin (12/10).
Baca juga : Kemenkop Dorong 500 Koperasi Bertransformasi Digital
Ia menyebut keunggulan koperasi dibandingkan dengan badan usaha lain salah satunya terletak pada konsep kepemilikan bersama. Di mana ragam keputusan berada di tangan anggota koperasi yang diambil secara demokratis, demi mencapai pembagian keuntungan yang adil sesuai dengan partisipasi dan kontribusinya.
Bagi Teten, koperasi merupakan salah satu lembaga ekonomi pertama di Indonesia yang dibentuk para pendiri bangsa dengan tujuan sebagai salah satu pilar ekonomi Indonesia.
Baca juga : Parepare Dorong Pemulihan dan Pertumbuhan Ekonomi
Teten berharap agar partisipasi anggota koperasi terus ditingkatkan. Hal itu dapat dilakukan melalui penanaman kesadaran diri terhadap anggota, pengurus, pengelola, dan pengawas, terhadap upaya capaian tujuan usaha koperasi secara bersama.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya