Dark/Light Mode

Pegadaian Bakal Proses Hukum Pelaku Penipuan Lelang Online

Senin, 2 November 2020 16:58 WIB
Pegadaian Bakal Proses Hukum Pelaku Penipuan Lelang Online

 Sebelumnya 
Sementara itu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, Sarjono Turin mengatakan bahwa saat ini salah satu pelaku berinisial SRD akan segera disidangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia mengatakan berkas perkara saudara SRD telah rampung dan akan segera disidangkan dalam waktu dekat. "Langkah hukum ini diambil karena apa yang dilakukan saudara SRD ini merugikan masyarakat, apalagi dalam situasi pandemi seperti sekarang ini. Saat masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi, oknum ini malah menipu,” kata Sarjono Turin.

Baca juga : PSSI Jangan Lepas Tangan

Selanjutnya Sarjono Turin meminta kepada masyarakat untuk waspada dan tidak mudah tergiur dengan harga murah. Jika memperoleh informasi lelang atas nama Pegadaian agar segera melakukan cek dan ricek dengan konfirmasi ke kantor Pegadaian terdekat, website atau media sosial resmi perusahaan.

 Ia mewanti-wanti kepada masyarakat untuk terus waspada dan hati-hati agar tidak menyesal di kemudian hari oleh tindakan penipuan dengan modus lelang online maupun tindak kejahatan lainnya.

Baca juga : Jaringan Irigasi Proyek Lumbung Pangan Kalteng Mulai Dibangun

"Kami sangat berterima kasih dengan inisiatif kerjasama Pegadaian dengan penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan. Ini menunjukkan adanya trust antara BUMN dengan penegak hukum,” pungkas Sarjono Turin. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.