Dark/Light Mode

Pegadaian Bakal Proses Hukum Pelaku Penipuan Lelang Online

Senin, 2 November 2020 16:58 WIB
Pegadaian Bakal Proses Hukum Pelaku Penipuan Lelang Online

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat dan wujud implementasi perlindungan konsumen, Pegadaian melakukan proses hukum kepada pemilik akun palsu yang mengatasnamakan Pegadaian yang digunakan untuk melakukan tindak penipuan.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) Amoeng menyatakan bahwa awalnya perseroan melaporkan lebih dari 400 akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian dan diduga melakukan tindakan penipuan.

Baca juga : PSSI Jangan Lepas Tangan

Amoeng menambahkan akun-akun Instagram tersebut menggunakan kata Pegadaian, Pegadaian Syariah, The Gade sehingga seolah-olah merupakan akun milik PT Pegadaian (Persero). "Untuk menyakinkan calon korban, mereka mengambil foto karyawan dan memanipulasi data KTP, NPWP, bahkan kartu pengenal karyawan (ID Card). Lebih dari itu mereka membuat rekening bank virtual dengan nama Pegadaian”, ujar Amoeng di Kejaksaan Tinggi, Jakarta, Senin (2/11).

Amoeng menambahkan mereka menawarkan barang berharga seperti emas baik batangan maupun perhiasan dengan harga murah jauh di bawah harga pasar. Selain itu juga barang berharga lain seperti laptop, handphone, bahkan sepeda dengan merk ternama.

Baca juga : Jaringan Irigasi Proyek Lumbung Pangan Kalteng Mulai Dibangun

Kemudian calon korban diminta mentransfer uang, tetapi kemudian barang yang dipesan tidak dikirimkan. "Bahkan setelah transfer diterima pelaku, selanjutnya ia menutup akun media sosialnya bahkan nomor rekening yang dipakai untuk menipu," tambah Amoeng.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.