Dark/Light Mode

RUPSLB Krakatau Steel

Obligasi Wajib Konversi Rp 3 T Diterbitkan, Silmy Karim Tetap Direktur Utama

Selasa, 24 November 2020 16:04 WIB
RUPSLB Krakatau Steel Obligasi Wajib Konversi Rp 3 T Diterbitkan, Silmy Karim Tetap Direktur Utama

 Sebelumnya 
RUPSLB juga memutuskan perubahan nomenklatur jabatan Direksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, dari yang sebelumnya Purwono Widodo menjabat sebagai Direktur Komersial, kini menjadi Direktur Pengembangan Usaha.

Melati Sarnita yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha, kini diplot menjadi Direktur Komersial.

Baca juga : Remnya Anies Dioprek-oprek Airlangga Cs

Sehingga, berdasarkan hasil RUPSLB, susunan pengurus PT Krakatau Steel (Persero) Tbk adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris Perseroan

  1. Komisaris Utama: Gusti Putu Suryawirawan
  2. Komisaris:  Dadang Kurnia
  3. Komisaris Independen: Nana Rohana
  4. Komisaris Independen: David Pajung
  5. Komisaris: Suhanto
  6. Komisaris: Trisasongko Widianto

Baca juga : KUR Online BRI Bantu Pengusaha Konveksi Tingkatkan Skala Usaha

Direksi Perseroan:

  1. Direktur Utama: Silmy Karim
  2. Direktur Komersial: Melati Sarnita
  3. Direktur Keuangan: Tardi
  4. Direktur SDM: Rahmad Hidayat
  5. Direktur Pengembangan Usaha: Purwono Widodo
  6. Direktur Produksi : Djoko Muljono

[HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.