Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Airlangga Target 38 Proyek Strategis Nasional Di 2021

Sabtu, 28 November 2020 07:43 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah terus mendorong pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di masa pandemi. PSN diyakini dapat menciptakan lapangan kerja baru serta mendorong pemulihan ekonomi nasional. 

Saat ini, pemerintah menetapkan 201 proyek dan 10 program yang mencakup 23 sektor dengan total nilai investasi Rp 4.809,7 triliun sebagai daftar PSN terbaru. 

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menerangkan, proyek tersebut ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020. 

Perpres tersebut untuk mendorong percepatan pelaksanaan PSN sebagai hasil dari evaluasi terhadap 269 usulan proyek dari kementerian, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta. 

Baca juga : Jaga Kelancaran Proyek Strategis Nasional, Pertamina Gandeng Kejagung

“Awal 2020, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dimandatkan melakukan evaluasi atas usulan PSN. Kita akan mempertimbangkan daftar PSN sebelumnya, usulan baru serta menggunakan berbagai kriteria dan kehati-hatian,” kata Airlangga di Jakarta, kemarin. 

Dia juga akan melakukan evaluasi dan mempertimbangkan kriteria strategis, antara lain memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional, keselarasan antar sektor dan pertimbangan distribusi proyek secara regional. 

Selain itu, melihat kriteria operasional seperti studi kelayakan, nilai investasi di atas Rp 500 miliar dan penyelesaian konstruksi paling lambat kuartal III-2024, kecuali sektor minyak dan gas yang dapat memulai konstruksi paling lambat kuartal III-2024. 

Evaluasi terhadap usulan PSN juga dilakukan berdasarkan kriteria dasar, yaitu kesesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), rencana strategis, rencana tata ruang atau diatur dalam peraturan khusus. 

Baca juga : Airlangga Targetkan Aturan Turunan UU Ciptaker Kelar Akhir Bulan Ini

Ia berharap pembangunan PSN dapat menciptakan lapangan kerja baru karena KPPIP mengestimasikan penciptaan lapangan kerja langsung dari pekerjaan konstruksi sebanyak 878 ribu pada 2021 dan 938 ribu pada 2022. 

“2021, kita akan melanjutkan percepatan PSN dengan target penyelesaian 38 proyek.Total nilai investasi Rp 464,6 triliun,” katanya. 

Airlangga menyebut, Perpres 109 Tahun 2020 selain menetapkan 201 PSN juga mencakup pengembangan 10 PSN yang sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional. 

Selain itu, berbagai program strategis nasional tersebut memperluas ruang lingkup dari PSN sebelumnya yang hanya mencakup tiga program menjadi 10 program. 

Baca juga : Bos Partai NasDem Dirawat Di RSPAD

Keseluruhan program ini mencakup pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, pemerataan ekonomi, pengembangan kawasan perbatasan, pengembangan jalan akses exit toll, dan pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). 

“Kemudian mencakup pembangunan instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), pembangunan smelter, peningkatan penyediaan pangan nasional, pengembangan superhub dan percepatan pengembangan wilayah,” jelasnya. 

Untuk diketahui, Perpres 109 Tahun 2020 merupakan perubahan ketiga atas Perpres 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Sejak 2016 sampai 20 November 2020, terdapat 100 proyek senilai Rp 588,9 triliun telah diselesaikan. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.