Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dua Kali Mangkir, Anak Raja Dangdut Rhoma Irama Diultimatum KPK

Jumat, 15 Januari 2021 11:09 WIB
Jubir KPK, Ali Fikri. (Foto: ist)
Jubir KPK, Ali Fikri. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum putra sulung penyanyi dangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial, untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus suap proyek infrastruktur Kota Banjar. 

Romy sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan komisi antirasuah. "KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut," tegas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (15/1). 

Baca juga : Kena OTT, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Tiba Di KPK

Dia mengingatkan, ada sanksi hukum bagi saksi yang dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah. 

Saksi lain yang dipanggil kemarin, Kamis (14/1), yakni bekas Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kota Banjar Iwan Supriadi, juga tidak hadir. Bedanya dengan Romy, dia memberikan konfirmasi kepada penyidik komisi antirasuah. "Dilakukan penjadwalan ulang," tutur Ali. 

Baca juga : Orangtua Siswa Berpotensi Di-bully

Yang hadir adalah Pengurus CV Prawasta Budi Firmansyah. Dalam pemeriksaan, Budi dicecar soal gratifikasi dan aliran dana kepada pihak keluarga yang terkait dengan perkara ini.

Soal aliran dana ini juga ditelisik penyidik KPK saat menggarap PNS Kota Banjar Irma Yuliawati dan pensiunan PNS Kota Banjar Oman Sutarman pada pada Selasa (12/1). "Digali pengetahuannya soal adanya penerimaan sejumlah uang dalam bentuk gratifikasi pada proyek di Dinas PUPR Kota Banjar kepada pihak yang terkait perkara ini," tandasnya. 

Baca juga : DPR Minta Karantina Pertanian Dan Ikan Diperkuat

Sampai saat ini, KPK belum menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap di Kota Banjar tersebut. Sesuai kebijakan Pimpinan KPK pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.