Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sowan Ke KPK, Bos Listrik Bahas Kerja Sama Tata Kelola Aset

Jumat, 15 Januari 2021 20:56 WIB
Direktur Utama PT PLN  (Persero), Zulkifli Zaini
Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audensi Direktur Utama PT PLN  (Persero), Zulkifli Zaini beserta jajaran di Gedung KPK, Jumat (15/1).

Kunjungan perusahaan listrik pelat merah ke KPK untuk membahas tata kelola aset perseroan guna mencegah terjadinya korupsi. 

Baca juga : Kadin Optimis Kinerja Sektor Perikanan dan Kelautan Membaik

Dalam pertemuan tersebut, Zulkifli menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan pendampingan KPK dalam perbaikan tata kelola aset sebagai upaya pencegahan korupsi dan potensi kerugian keuangan negara. 

Per 31 Desember 2019, terdapat 92.213 persil tanah milik Perseroan dan baru 28.282 persil (30,7%) yang memiliki sertifikat. Sedangkan, sisanya 63.931 persil (69,3%) belum bersertifikat. 

Baca juga : Buka IJEW 2021, Menteri Siti Bahas Kerja Sama Lingkungan Dan Pariwisata

Melalui kerja sama dengan KPK dalam program perbaikan tata kelola aset, per 31 Desember 2020 telah bertambah 20.507 persil yang bersertifikat. 

Selain itu, disampaikan juga harapan PLN agar KPK dalam pelaksanaan tugas monitoring dapat mendukung perbaikan regulasi terkait pengelolaan limbah B3 dan progam energi baru dan terbarukan (EBT) oleh PLN.

Baca juga : Belum Teken Kontrak, Kerja Sama Mercedes-Hamilton Masih Alot

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata  menyambut baik harapan PLN dengan mendorong komitmen antikorupsi PLN. Antara lain KPK mengajak pejabat PLN untuk memiliki sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) sebagai upaya membangun integritas diri dan korporasi PLN. 

“Melalui tugas koordinasi dan monitoring, KPK juga akan terus mendampingi dengan melakukan kajian atas regulasi, tata kelola dan memberikan rekomendasi perbaikan untuk mencegah korupsi,” tambah Alex. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.