Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Di Tengah Pandemi, Kinerja BP Jamsostek Tetap Kinclong
Selasa, 19 Januari 2021 15:52 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sepanjang 2020 tetep kinclong. Di antaranya pada bidang investasi, kepesertaan, dan pelayanan.
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, penerimaan iuran tahun lalu mencapai Rp 73,31 triliun. Padahal, jumlah itu sudah mengimplementasikan PP 49 Tahun 2020 tentang relaksasi iuran Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) sebesar 99 persen dan penangguhan Program Jaminan Pensiun (JP) sebesar 99 persen. Iuran itu menambah pundi-pundi dana kelolaan yang tembus Rp 486,38 triliun di Desember 2020.
Agus menyebut, pihaknya juga mencatatkan hasil investasi sebesar Rp 32,30 triliun, dengan Yield on Investment (YoI) yang didapat sebesar 7,38 persen. Dana dan hasil investasi tersebut mengalami pertumbuhan, masing masing 12,59 persen dan 10,85 persen dibandingkan akhir tahun 2019. "Untuk alokasi dana investasi, kami menempatkan 64 persen pada surat utang, 17 persen saham, 10 persen deposito, 8 persen reksadana, dan investasi langsung 1 persen," ungkapnya, di Jakarta, Selasa (19/1).
Baca juga : Di Tengah Guyuran Hujan, Jokowi Tinjau Lokasi Banjir Di Kabupaten Banjar
Agus mengakui, tangantangan pengelolaan dana investasi sangat berat di era pandemi. Bahkan, berdampak di pasar investasi global dan regional. Pihaknya pun mengalihkan mayoritas portofolio pada instrumen fixed income hingga 74 persen. Dengan begitu, tidak berpengaruh langsung pada fluktuasi IHSG.
Contohnya, pada investasi saham. Mayoritas penempatan atau 98 persen penempatan dana dilakukan pada saham kategori Blue Chip atau LQ45. Meski demikian, penempatan pada saham non-LQ45 juga tetap dilakukan dengan menerapkan protokol investasi yang ketat. Jumlah saham non-LQ45 tersebut hanya sekitar 2 persen dari total portofolio saham BP Jamsostek.
"Untuk saham, kami hanya berinvestasi pada emiten BUMN, emiten dengan saham yang mudah diperjualbelikan, berkapitalisasi besar, memiliki likuiditas yang baik dan memberikan deviden secara periodik. Tentunya faktor analisa fundamental dan review risiko menjadi pertimbangan utama dalam melakukan seleksi emiten. Jadi, tidak ada investasi pada saham-saham gorengan," beber Agus.
Baca juga : Genjot Ekonomi Di Tengah Pandemi, Kementan Bangun 100 Lokasi Agroeduwisata
Untuk lebih memaksimalkan investasi, BP Jamsostek juga mengurangi broker fee atau biaya transaksi penempatan dana dengan manajer investasi. Dengan kinerja pengelolaan dana Itu, sebagai Badan Hukum Publik yang bersifat nirlaba, seluruh hasil pengelolaan dana dikembalikan kepada peserta. Alhasil, BP Jamsostek dapat memberikan hasil pengembangan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada pesertanya mencapai 5,63 persen yang tentunya selalu di atas rata-rata bunga deposito bank pemerintah yang pada tahun 2020 ini sebesar 3,87 persen.
Soal kinerja kepersertaan, Agus menyebut, hingga akhir tahun lalu total sudah 50,72 pekerja terdaftar sebagai peserta. Sementara, dari sisi perusahaan peserta atau pemberi kerja, pada periode yang sama capaian yang diraih sebesar 683,7 ribu perusahaan. Melalui inisiatif Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia), Agus mendorong kepesertaan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM). Sejak 2017, Perisai berkontribusi positif terhadap kepesertaan sebesar 1,6 juta peserta dengan total iuran Rp 364,2 miliar yang dilakukan oleh 4.694 Perisai aktif.
Sementara, untuk perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI), terhitung Desember 2020, sebanyak 376,6 ribu PMI telah terlindungi dengan nilai iuran mencapai Rp 31,9 miliar. "Walaupun banyak terjadi PHK akibat berkurangnya pendapatan usaha sebagai dampak dari pandemi Covid-19, BP Jamsostek tetap dapat melakukan akuisisi peserta sebanyak 17,4 juta untuk tahun 2020,” terangnya.
Baca juga : Sepanjang Pandemi, Pengguna LinkAja Capai 61 Juta Orang
Agus mengakui, lonjakan klaim JHT imbas dari PHK tidak bisa dihindari, yakni 15,22 persen atau 2,2 juta pengajuan klaim JHT pada 2019 dengan nominal yang juga melonjak 24,25 persen atau Rp 26,64 triliun. Sepanjang 2020, pembayaran klaim atau mengalami peningkatan 20,01 persen atau mencapai Rp 36,5 triliun. Rinciannya: klaim untuk JHT Rp 33,1 triliun untuk 2,5 juta kasus, JKM 34,7 ribu kasus dengan nominal Rp 1,35 triliun, JKK 221,7 ribu kasus Rp 1,55 triliun, dan JP 97,5 ribu kasus Rp 489,47 miliar.
"Kami akan selalu optimis dengan tetap waspada terhadap tantangan-tantangan yang mungkin akan muncul. Seperti dengan mewujudkan transformasi digital berkelanjutan. Tahun ini harus bisa dijadikan titik balik pulihnya perekonomian Indonesia setelah didera pandemi. Kami siap mendukung upaya ini agar perlindungan menyeluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud," pungkasnya. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya