Dark/Light Mode

Tengah Malam Nanti, Tol BORR Seksi 3A Dioperasikan Dengan Tarif Baru

Jumat, 29 Januari 2021 17:30 WIB
Tol Bogor Ring Road (BORR) Seksi 3A
Tol Bogor Ring Road (BORR) Seksi 3A

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menetapkan tarif baru untuk Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) Seksi 3A ruas Simpang Yasmin-Simpang Semplak di Kota Bogor, mulai Sabtu (30/1) pukul 00.00 WIB.

Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar, Dedi Krisnariawan Sunoto mengatakan, penyesuaian tarif tersebut didasarkan atas Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No: 08/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif pada Jalan Tol Bogor Ring Road.

Sementara pengoperasian Seksi 3A Jalan Tol BORR, mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No, 07/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi 3A (Simpang Yasmin-Simpang Semplak).

Baca juga : Tangani Dampak Perubahan Iklim, Jokowi Serukan Langkah Luar Biasa

Dedi menjelaskan, jalan tol BORR sepanjang 13,8 km ini merupakan alternatif jalan yang menghubungkan Sentul Selatan-Salabenda di Bogor.

Pembangunan jalan tol Seksi 3A ini merupakan bagian dari pembangunan ruas jalan tol seksi sebelumya. Uakni Sentul Selatan, Kedung Halang, Kedung Badak, Simpang Yasmin, dan Simpang Semplak.

Secara keseluruhan, Jalan To BORR dibagi menjadi beberapa seksi. Meliputi Seksi 1 Sentul-Kedung Halang, sepanjang 3,85 km. Seksi 2A Kedung Halang-Kedung Badak, sepanjang 1,95 km. Seksi 2B Kedung Badak-simpang Yasmin, sepanjang 2,65 km. Seksi 3A simpang Yasmin-Simpang Semplak, sepanjang 2,85 km.

Baca juga : Dorong Petani Makin Produktif, PLN Dan BRI Sediakan Layanan Electrifying Agriculture

Sedangkan Seksi 3B Simpang Semplak-Junction Salabenda sepanjang 2,5 km, direncanakan dibangun pada 2022.

Pengoperasian Jalan Tol BORR Seksi 3A ini akan mengenakan tarif baru sebagai berikut:

Pertama, pada ruas jalan tol BORR Seksi 1, 2A, 2B, 3A yakni Sentul Selatan-Simpang Semplak, untuk kendaraan; Golongan I Rp 14.000 dari semula Rp 10.000, Golongan II Rp 21.000 dari semula Rp 15.000, Golongan III Rp 21.000 dari semula Rp 15.000, Golongan IV Rp 28.000 dari semula Rp 20.000, Golongan V Rp 28.000 dari semula Rp 20.000.

Baca juga : Selangkah Lagi, Ibra Duet Dengan Mario Mandzukic

Kedua, pada ruas jalan tol BORR Seksi 3A, untuk kendaraan Golongan I Rp 5.000, Golongan II Rp 7.500, Golongan III Rp 7.500, Golongan IV Rp 10.000, dan Golongan V Rp 10.000.

Penyesuaian tarif ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol dengan pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), serta peningkatan pelayananan dari ruas jalan tol BORR. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.