Dark/Light Mode

Akibat PPKM, PHRI Sebut 1.033 Hotel Dan Restoran Tutup Permanen

Jumat, 5 Februari 2021 19:00 WIB
Ilustrasi Hotel yang terdampak PPKM Jawa-Bali. (foto:net)
Ilustrasi Hotel yang terdampak PPKM Jawa-Bali. (foto:net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berlaku 11-25 Januari 2021, berdampak buruk bagi tempat usaha restoran dan hotel di Indonesia.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencatat sebanyak 1.033 restoran dan hotel di tutup secara permanen akibat pandemi Covid-19.

Baca juga : Dikunjungi PPK Kosgoro 1957, BPIP Sebut Peran Ormas Sangat Penting

"Sejak Oktober 2020 sampai sekarang, bisa diperkirakan sekitar 125 hingga 150 restoran yang tutup per bulan," kata Ketua Badan Pimpinan PHRI, Sutrisno Iwantono dalam acara diskusi daring di Jakarta, Jumat (5/2).

Sutrisno mengatakan, angka itu didapat berdasarkan hasil survei PHRI Pusat pada September 2020 terhadap 9.000 lebih restoran di seluruh Indonesia, dengan 4.469 responden.

Baca juga : Mandiri Institute: Bisnis Ritel Dan Restoran Mulai Siuman

Hotel dan restoran saat ini, kata Sutrisno, sedang berada di dalam situasi yang sangat terpuruk. Kondisi ini akibat dampak PPKM Jawa-Bali yang berlaku 11-25 Januari 2021. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.