Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Agus Susanto Pastikan Dana Pekerja Di BP Jamsostek Aman

Kamis, 11 Februari 2021 13:43 WIB
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto (Foto: Istimewa)
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Agus Susanto memastikan, dana para pekerja aman. Sebab itu, dia meminta semua pihak tidak menggoreng-goreng isu tuduhan korupsi BP Jamsostek.

"Dana pekerja aman. Sana pekerja ada. Saya tegaskan sekali lagi, dana pekerja di BP Jamsostek aman," tegasnya, di Jakarta, Kamis (11/2).

Dia mengakui, aset pengelolaan memang mengalami penurunan nilai. Hal itu karena sebagian aset yang dimiliki BP Jamsostek dialokasikan ke sejumlah instrumen, sesuai perundangan-undangan yang berlaku, seperti saham dan reksadana.

Baca juga : Polri Pastikan Tidak Ada Penyiksaan Terhadap Ustaz Maaher

Agus mengatakan, penurunan nilai itu sudah biasa. Sebab, nilai saham itu sangat elastis, fluktuasi yang terjadi sangat dipengaruhi dinamika pasar modal, dan tentunya kondisi perekonomian. Namun, bahwa BP Jamsostek tidak pernah mengalami kerugian.

Dia memastikan, yang terjadi di BP Jamsostek berbeda dengan kasus Jiwasraya. Dalam kondisi penurunan nilai, BP Jamsostek memiliki likuiditas yang mumpuni, bahkan terbilang sangat kuat. Soal klaim pekerja, Agus juga memastikan, tidak ada masalah. "Saya kira hal ini tak perlu dirisaukan dan diragukan, bahwa semua klaim yang diajukan ke BP Jamsotek dipastikan bisa dibayar," tegasnya.

Sebab itu, para pekerja yang dananya terhimpun di BP Jamsostek tidak perlu risau. Sebab, pengelolaan dananya selalu mengacu pada aturan main yang berlaku, dan batasan investasi yang ditetapkan dalam peraturan, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2013, dan PP Nomor 55 Tahun 2015.

Baca juga : Ashanty, Kasihani Anak Angkat

Agus menerangkan, strategi investasi dan pengelolaan dana selalu mengutamakan aspek kepatuhan dan kehati-hatian dengan menerapkan tata kelola yang baik. Apalagi, BP Jamsostek selalu diawasi lembaga-lembaga yang independen seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), kantor akuntan publik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan didiampingi langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab itu, Agus meminta tidak lagi menggoreng isu ini. Sebab, para pekerja resah menerima informasi yang belum tentu kebenaranya. Dia berpesan, semua pihak melihat isu ini secara proporsional.

"Sekali lagi, kami mengimbau untuk menyetop melakukan provokasi atau menggoreng BP Jamsostek menjadi isu yang sexy. Stop menebarkan informasi-informasi yang sifatnya meresahkan para pekerja. Karena ini damage impact-nya terhadap perekonomian Indonesia sangat luar biasa, di tengah pemerintah tengah berupaya keras untuk memulihkan perekonomian masyarakat yang tengah menderita karena Covid-19," pesannya.

Baca juga : Gempari Bagikan Nasi Kotak Dan Masker Di Jagakarsa

Selain itu, Agus tak lupa berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, dan seluruh stakeholders atas kerja sama yang luar biasa. "Kami jajaran direksi bekerja dengan sepenuh hati, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada. Kami melakukan ini betul-betul untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia," pungkasnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.