Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Polri Pastikan Tidak Ada Penyiksaan Terhadap Ustaz Maaher
Selasa, 9 Februari 2021 15:23 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Polisi membantah melakukan penyiksaan terhadap ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata. Maaher meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2) malam.
"Tidak benar ada penyiksaan, almarhum meninggal dunia karena sakit," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Prabowo Argo Yuwono, Selasa (9/2).
Meski begitu, Argo enggan mengungkapkan sakit yang menyebabkan tersangka kasus penghinaan dan ujaran kebencian itu meninggal dunia.
Baca juga : Mabes Polri Jelaskan Kronologi Wafatnya Ustaz Maaher
"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya. Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Bisa membuat nama baik keluarga tercoreng kalau kami sebutkan di sini," tutur eks Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Argo juga menjelaskan, meski meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri, tapi Maaher sebetulnya menyandang status tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab, sudah dilakukan pelimpahan tahap dua ke kejaksaan sejak beberapa waktu lalu.
Nah, sebelum pelimpahan tahap dua itu, Maaher memang sempat mengeluh sakit. Petugas di rutan dan tim dokter kemudian membawa Maaher ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca juga : Bamsoet Minta HMI Jadi Teladan Dalam Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," ungkapnya.
Kemudian setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Maaher kembali mengeluh sakit. Petugas rutan dan tim dokter pun kembali menyarankan Maheer kembali dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan. Tapi dia tidak mau hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir di Rutan Bareskrim, Senin (8/2), sekitar pukul 19.00 WIB.
Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan juga membantah adanya penyiksaan terhadap Soni. "Enggak benar kalau disiksa," tegasnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya