Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Di Tengah Pandemi, Kinerja BP Jamsostek Tetap Moncer

Minggu, 31 Januari 2021 11:49 WIB
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). (Foto: Ist)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mencatatkan prestasi di tahun 2020 walaupun ada pandemi Covid-19. Beberapa kinerja positif antara lain kinerja pada bidang investasi, kepesertaan, dan pelayanan.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengungkapkan, sepanjang 2020, penerimaan iuran (unaudited) BP Jamsostek berhasil mencapai angka Rp 73,31 triliun. Iuran tersebut, kata Agus, ditambah pengelolaan investasi berkontribusi pada peningkatan dana kelolaan mencapai Rp 486,38 triliun pada akhir Desember 2020.

BP Jamsostek juga mencatatkan hasil investasi sebesar Rp 32,30 triliun, dengan Yield on Investment (YOI) yang didapat sebesar 7,38 persen. Dana dan hasil Investasi tersebut mengalami pertumbuhan masing masing sebesar 12,59 persen dan 10,85 persen dibandingkan tahun akhir 2019.

Baca juga : Beri Pelayanan Maksimal, Klaim JHT BP Jamsostek Jakarta Kelapa Gading Tembus Rp 434 M

Agus menegaskan, investasi dilaksanakan berdasarkan PP No. 99 tahun 2013 dan PP No. 55 tahun 2015, yang mengatur jenis instrumen-instrumen investasi yang diperbolehkan berikut dengan batasan-batasannya. "Untuk alokasi dana investasi, BP Jamsostek menempatkan sebesar 64 persen pada surat utang, 17 persen saham, 10 persen deposito, 8 persen reksadana, dan investasi langsung sebesar 1 persen", ungkapnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (31/1).

Agus menilai, selama masa pandemi, pengelolaan dana investasi mendapatkan tantangan yang cukup berat. Namun, mayoritas 98 persen penempatan dana BP Jamsostek dilakukan pada saham kategori Blue Chip atau LQ45 dengan menerapkan protokol investasi yang ketat.

"Untuk saham, BP Jamsostek hanya berinvestasi pada emiten BUMN, emiten dengan saham yang mudah diperjualbelikan, berkapitalisasi besar, memiliki likuiditas yang baik dan memberikan deviden secara periodik. Tidak ada investasi pada saham-saham gorengan", tegas eks Senior Vice President CIMB Niaga ini.

Baca juga : Bank Banten Ngarep Kecipratan Dana PEN

Untuk lebih memaksimalkan hasil kelolaan investasi, kata Agus, BP Jamsostek juga mengurangi broker fee atau biaya transaksi penempatan dana dengan manajer investasi. Sebagai Badan Hukum Publik yang bersifat nirlaba, seluruh hasil pengelolaan dana dikembalikan kepada peserta. Jadi, BP Jamsostek dapat memberikan hasil pengembangan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada pesertanya mencapai 5,63 persen. Tentunya selalu di atas rata-rata bunga deposito bank pemerintah yang pada tahun 2020 ini sebesar 3,87 persen.

Peningkatan dana kelolaan investasinya ini juga tentunya tidak lepas dari protokol penempatan dana yang dimiliki BP Jamsostek yang sangat ketat. Jika dilihat dari aturan yang dimiliki, sangat kecil kemungkinan penempatan dana investasi bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu.

Contohnya, pada aturan penempatan dana, kapitalisasi pasar dari emiten yang dituju minimal Rp3 triliun. Lalu, rata-rata nilai transaksi saham yang akan dibeli minimal Rp 20 miliar. "Protokol ketat dalam mengatur penempatan dana investasi ini yang menjadi rahasia BP Jamsostek agar tetap mendapatkan hasil investasi yang selalu meningkat, untuk kepentingan seluruh peserta BP Jamsostek," jelasnya.

Baca juga : Komisi II: Syukur, Tidak Ada Klaster Baru Pilkada Serentak

Menilik kinerja kepesertaan BP Jamsostek, total 50,72 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek hingga akhir Desember 2020. Sementara dari sisi perusahaan peserta pada periode yang sama capaian yang diraih oleh BP Jamsostek sebesar 683,7 ribu perusahaan. Namun, ia mengaku lonjakan klaim JHT imbas dari PHK tidak bisa dihindari, yaitu sebesar 15,22 persen atau sebanyak 2,2 juta pengajuan klaim.

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Mampang Ali Mugni mengatakan, dengan hasil positif pada kinerja secara keseluruhan di tahun 2020 diharapkan peserta tidak perlu khawatir terhadap dana yang tersimpan. "Jangan khawatir dengan dana yang ada di kami. Seluruh dana akan tetap mendapatkan pengembangan seperti yang sudah ditentukan," ujarnya.

Selain itu, kata Ali Mugni, pelayanan di masa pandemi juga dilakukan secara maksimal dan prima. Misalnya, dengan mengaktifkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) karena lebih efektif dan bisa diakses di mana saja. Ali Mugni menilai, berbagai upaya yang dilakukan selama ini merupakan komitmen BP Jamsostek mewujudkan perlindungan secara menyeluruh kepada pekerja Indonesia. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.