Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Generali Indonesia Berikan Klaim Isoman Hingga Rp 2 Miliar Bagi Nasabah Covid-19

Rabu, 17 Februari 2021 15:14 WIB
Ilustrasi cabang Generali Indonesia. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi cabang Generali Indonesia. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) memberikan perlindungan khusus untuk Isolasi Mandiri (Isoman) Covid-19. Perlindungan ini diberikan kepada nasabah Generali yang positif Covid-19 dengan gejala ringan ataupun tanpa gejala namun memerlukan Isolasi Mandiri.

CEO Generali Indonesia, Edy Tuhirman menuturkan, nasabah yang memerlukan isolasi mandiri tetap harus dipenuhi kebutuhannya akan perawatan, vitamin, obat-obatan, tes laboratorium dan dokter yang menangani sehingga segera pulih dan dapat beraktivitas kembali.

Baca juga : Menko Perekonomian Apresiasi Dukungan TNI Dalam Penanganan Covid-19

"Di sinilah peran Generali untuk terus hadir menemani nasabah di saat-saat yang sulit," imbuhnya dalam keterangan, Rabu (17/2).

Dari data Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), dari sekitar 2.900 rumah sakit di Indonesia, hanya 490 yang memiliki fasilitas lengkap untuk melakukan isolasi dan perawatan intensif untuk pasien yang terinfeksi Covid-19. Satu hal inilah yang juga mendasari Generali untuk memberikan manfaat fasilitas Isolasi Mandiri tersebut.

Baca juga : Jangan Tunggu Sampai Pasien Covid-19 Kritis

Edy menjelaskan manfaat ini memberikan perlindungan bagi nasabah atas klaim biaya perawatan dan pengobatan yang meliputi biaya PCR, laboraturium, dokter, obat-obatan, vitamin dan suplemen selama isolasi mandiri di rumah maupun fasilitas rujukan pemerintah non-rumah sakit dengan periode hingga 31 April 2021.

Manfaat Isolasi Mandiri diberikan oleh Generali dengan nilai total klaim maksimum sebesar Rp 2 miliar sepanjang periode program. Saat ini Generali sudah membayarkan klaim terkait Covid-19 sebesar Rp 43 miliar dimana trennya cukup meningkat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.