Dark/Light Mode

Generali Indonesia Berikan Klaim Isoman Hingga Rp 2 Miliar Bagi Nasabah Covid-19

Rabu, 17 Februari 2021 15:14 WIB
Ilustrasi cabang Generali Indonesia. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi cabang Generali Indonesia. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Berdasarkan data klaim Generali dari 370 klaim senilai Rp 43 miliar tersebut, sebanyak 75 persen diantaranya terjadi di kuartal terakhir 2020. Meski vaksin sudah mulai didistribusikan oleh Pemerintah secara bertahap, di Indonesia sendiri angka infeksi masih terus bertambah.

Sehubungan dengan distribusi vaksin, saat ini masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya terkait efek samping yang mungkin dirasakan.

Baca juga : Menko Perekonomian Apresiasi Dukungan TNI Dalam Penanganan Covid-19

"Agar lebih memberikan ketenangan kepada nasabahnya Generali juga menyediakan manfaat perlindungan atas risiko kesehatan setelah vaksinasi, yang mengharuskan nasabah untuk menjalani rawat inap. Tentu saja manfaat ini berlaku bagi nasabah yang memiliki polis yang dilengkapi dengan manfaat kesehatan," kata Edy.

Diakuinya, penyebaran vaksin oleh pemerintah menjadi kabar yang baik di awal tahun ini. Kita semua berharap angka infeksi bisa terus dapat berkurang. Kendati demikian, ketika nasabah terinfeksi dan harus menjalani isolasi mandiri maupun mengalami gejala setelah melakukan vaksin, Generali siap mendampingi dan memberikan perlindungan untuk biaya perawatan dan pengobatan.

Baca juga : Jangan Tunggu Sampai Pasien Covid-19 Kritis

"Dengan adanya manfaat ini, Generali berharap bisa membantu dan memberikan ketenangan bagi nasabah, sehingga fokus pada kesembuhan dan pemulihan kesehatan," pungkas Edy. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.