Dark/Light Mode

Bayar Klaim Nasabah Covid Rp 59,3 Miliar

Generali Terus Inovasi Teknologi Di Aplikasi Gen iClick

Kamis, 25 Februari 2021 19:38 WIB
Virtual Launch  Press Briefing Fitur Tebus Obat di Dokter Leo, yang diselenggarakan Generali Indonesia, Kamis (25/2).(Foto: Istimewa)
Virtual Launch Press Briefing Fitur Tebus Obat di Dokter Leo, yang diselenggarakan Generali Indonesia, Kamis (25/2).(Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) membayarkan klaim nasabah Covid-19 sejak Maret 2020 hingga Januari 2021 sebesar Rp 59,3 miliar dari 849 klaim.

Dari jumlah tersebut, 82 persen klaim terkait Covid-19 yang telah dibayarkan Generali tercatat di 4 bulan terakhir (Oktober 2020-Januari 2021).

Baca juga : Vaksinasi Covid-19 Massal Untuk Insan Pers Bakal Dihadiri Presiden Jokowi

CEO Generali Indonesia, Edy Tuhirman menuturkan, sepanjang 2020, Generali telah membayarkan sebanyak 167 ribu klaim senilai lebih dari Rp 629,5 miliar.

Selain klaim Covid-19, Generali juga memberikan perlindungan untuk nasabahnya yang mengalami efek samping akibat vaksinasi Covid-19. "Serta biaya rawat inap karena komplikasi pascavaksinasi akan ditanggung Generali," jelasnya dalam Virtual Launch & Press Briefing 'Fitur Tebus Obat di Dokter Leo, Kamis (25/2).

Baca juga : KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Toilet Di Bekasi

Generali juga menanggung fasilitas perawatan isolasi mandiri berlaku bagi nasabah individual yang positif Covid-19. Perlindungan isolasi mandiri mencakup biaya tes PCR, laboratorium, dokter, obat, vitamin, dan suplemen. Periode coverage ini sampai dengan 30 April 2021.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.