Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

BPKH : Pengecualian Pph Dana Haji Dukung Pengembangan Keuangan Syariah

Rabu, 10 Maret 2021 19:16 WIB
Kepala BPKH Anggito Abimanyu saat menjadi narasumber dalam webinar, Rabu (10/3). (Foto: Istimewa)
Kepala BPKH Anggito Abimanyu saat menjadi narasumber dalam webinar, Rabu (10/3). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Stimulus pemerintah yang mengecualikan pajak penghasilan (Pph) pengelolaan dana haji, untuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui UU Cipta Kerja disambut positif berbagai pihak.

Aturan dalam Pasal 45 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 18/2021 ini dinilai cukup mendukung kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), terutama dalam pengelolaan dana haji.

Baca juga : Pegadaian Berikan Promo Daftar Haji Hanya Dengan 3,5 Gram Emas

Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, setidaknya ada empat manfaat positif dari pengecualian pajak tersebut baik untuk perekonomian dan keuangan syariah, khususnya bagi calon jamaah haji hingga kinerja BPKH ke depannya.

Bahkan, pengecualian pajak bagi BPKH ini bisa meningkatkan nilai manfaat yang akan diberikan kepada calon jamaah haji.

Baca juga : Polri Dukung Pembukaan Kembali Tempat Wisata

“Kesimpulannya yang pertama tentu pengecualian pajak berdampak pada kualitas penyelenggara ibadah haji artinya dana yang tersedia lebih besar sehingga mengurangi ketergantungan kita pada APBN,” kata Anggito dalam acara The Finance Forum bertajuk Pengecualian Pajak BPKH Insentif Bagi Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (10/3).

Ia menjelaskan, untuk manfaat kedua yakni adanya peningkatan likuiditas di Bank Syariah (BPS-BPIH) serta Bisnis Investasi Syariah. Sedangkan manfaat ketiga ialah, adanya peningkatan kegiatan ekonomi yang disebabkan oleh peningkatan jumlah Kas Haji yang bisa diinvestasikan atau ditempatkan pada Instrumen berbasis syariah.

Baca juga : Terima Pimpinan Baznas, Bamsoet Dukung Gerakan Cinta Zakat

Sementara untuk manfaat keempat ialah Bank Syariah diharapkan bisa berorientasi kepada Investasi berbasis Syariah ke depannya. “Kita mengharapkan bank syariah itu berorientasi kepada investasi berbasis syariah dengan menggunakan dana BPKH tersebut,” ucapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.