Dark/Light Mode

Greenpeace: Penggunaan Galon Sekali Pakai Tarik Mundur Upaya Penanganan Sampah

Jumat, 26 Februari 2021 17:48 WIB
Galon sekali pakai (Foto: Istimewa)
Galon sekali pakai (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Greenpeace terus mengkritisi air kemasan galon sekali pakai. Apalagi, Greenpeace memandang, saat ini produser air kemasan galon sekali pakai menggunakan narasi neo destruktif. Peneliti Greenpeace Indonesia Afifah Rahmi Andini mengatakan, air kemasan galon sekali pakai membawa masalah baru terhadap upaya pengurangan sampah. 

“Kami melihat keberadaan dari galon sekali pakai ini akan menjadi masalah yang akan memperumit masalah sampah plastik di Indonesia. Padahal, kondisi permasalahan sampah kita saat ini, terutama cemaran sampah plastik sudah pada tahap yang mengkhawatirkan dan belum kunjung usai. Sekarang, tiba-tiba muncul narasi-narasi neo destruktif dari galon sekali pakai ini,” ucapnya, dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (26/2).

Baca juga : BNI Dan Satgas Covid-19 Sosialisasikan Penanganan Limbah Masker

Yang dimaksudnya neo destruktif Afifah adalah, seolah-olah produk galon sekali pakai bisa digunakan secara mainstream di masyarakat. Dalam kampanye yang dilakukan produser disebut, produk galon sekali pakai ini cenderung lebih higienis, lebih baik, terutama digunakan saat masa-masa pandemi. 

Dia menambahkan, munculnya kemasan galon sekali pakai ini menjadi kendala dalam penyelesaian masalah sampah di Indonesia. “Karena di tengah masyarakat sudah mulai bertransisi, mulai menerapkan gaya hidup yang minim sampah, dan lebih zero waste dengan mulai membawa tumbler sendiri, dan lain sebagainya, kok malah dirusak dengan munculnya galon sekali pakai. Saya khawatir ini dapat menarik mundur upaya yang sudah dilakukan publik,” katanya.

Baca juga : Soal Galon Sekali Pakai, Aktivis Ajak Masyarakat Lakukan Gugatan Citizen Law Suit

Dalam salah satu temuan dalam studi yang dilakukan Greenpeace Indonesia, sebagian besar responden menyatakan tanggung jawab untuk menyelesaikan krisis sampah plastik ada di tangan pemerintah dan produsen. Sebanyak 55 persen responden menyatakan, korporasi mempunyai peran yang strategis untuk mengurangi volume sampah plastik dengan menghindari kemasan plastik sekali pakai. 

Lalu, 22 persen responden mengatakan, pemerintah seharusnya berperan besar untuk menangani sampah plastik dengan membuat regulasi yang tegas untuk melarang perusahaan memanfaatkan kemasan plastik sekali pakai. Selain itu, hampir 70 persen responden menyatakan bersedia beralih ke menggunakan produk dengan sistem isi ulang (refill) dan guna kembali (reuse). 

Baca juga : Gempa M7,1 Hantam Lepas Pantai Fukushima, Tak Ada Peringatan Tsunami

“Publik melihat Peraturan Pemerintah bisa mendorong perusahaan untuk mulai melakukan transisi pengemasan produknya menuju model pengiriman alternatif,” ujar Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia Muharram Atha Rasyad. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.