Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cek Di Sini, 5 Penjelasan Penting BPOM Soal Vaksin AstraZeneca Yang Bikin Heboh
- Lawan Guinea, Pelatih Persib: Timnas Akan Hadapi Lawan Berat
- Piala AFC U-17 Putri, Garuda Pertiwi Muda Fokus Hadapi Korsel
- 128.000 Jemaah Haji Indonesia Nikmati Fasilitas Fast Track
- Dortmund Ke Final, PSG Cuma Kurang Beruntung
Sebelumnya
Ia mengatakan, pemerintah menjadikan Ramadan dan Lebaran Idul Fitri tahun 2021 ini sebagai momentum untuk mengungkit ekonomi di kuartal II-2021, dengan tetap menjaga pengendalian pandemi Covid-19.
Baca juga : Vaksinasi Lambat, Ekonomi Tersendat
“Pertumbuhan ekonomi di kuartal I-2021 diproyeksikan masih negatif, sehingga untuk dapat kembali ke level pertumbuhan pra-Covid, ekonomi harus tumbuh mencapai 7 persen di kuartal II-2021,” kata Airlangga dalam keterangannya, Kamis (8/4).
Baca juga : Bos BI: Perekonomian Global Makin Baik
Dilanjutkannya, pemerintah telah menyusun beberapa kebijakan guna mengoptimalkan peningkatan konsumsi pada Ramadan dan Lebaran Idul Fitri 2021.
Baca juga : Pulihkan Ekonomi, Pelonggaran DP 0 Persen Dongkrak Pengajuan KPR
Kebijakan tersebut antara lain dengan mewajibkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan swasta dan Gaji ke-13 dan THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya