Dark/Light Mode

Pelaku Usaha Protes Tarif Baru Pelabuhan Tanjung Priok

Selasa, 13 April 2021 14:14 WIB
Ilustrasi pelabuhan. (Foto: ist)
Ilustrasi pelabuhan. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaku usaha keberatan dengan kebijakan PT Pelindo II (Persero) atau IPC menaikkan sejumlah pos tarif di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Pengenaan tarif baru untuk biaya penumpukan (storage) dan biaya pengangkatan kontainer ke truk (lift-on) dinilai tidak sejalan dengan upaya pemerintah untuk menekan biaya logistik. Selain itu, langkah tersebut dipandang kontraproduktif terhadap program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan Pemerintah.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasokan, Rico Rustombi menjelaskan, pemerintah menargetkan biaya logistik nasional dapat diturunkan dari 23,5 persen menjadi 17 persen pada 2024 sebagaimana tercantum dalam Perpres No. 18/2020 yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024. Target tersebut juga selaras dengan Inpres No. 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.

"Namun, dengan kenaikan sejumlah pos tarif hingga 39 persen dibandingkan tarif lama, ini akan berdampak langsung pada peningkatan biaya logistik," ungkap Rico Rustombi melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (13/4).

Baca juga : Tak Disangka, Merauke Punya Potensi Jadi Lumbung Padi Nasional

Selanjutnya, kenaikkan tarif di pelabuhan juga akan berdampak luas ke berbagai sektor usaha yang terkait. Hal ini dikarenakan posisi pelabuhan sebagai lini penghubung kegiatan produksi dan perniagaan. Perubahan skema tarif di pelabuhan, dengan demikian tidak hanya berdampak pada sektor logistik, tapi juga pada sektor industri, kegiatan ekspor-impor hingga konsumen.

"Kenaikan biaya tersebut dapat berdampak pada peningkatan biaya bahan baku industri, peningkatan harga jual barang jadi, dan penurunan daya saing industri nasional secara umum," kata Rico.

Selain itu, dia berpendapat momentum kenaikan tarif kali ini kurang tepat. Pasalnya, kondisi perekonomian masih negatif, walaupun sudah mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan.

"Karena itu kenaikan biaya tersebut kontraproduktif terhadap dukungan berupa stimulus dan insentif yang digelontorkan pemerintah melalui program (PEN) yang telah banyak membebani keuangan negara," lanjut Rico.

Baca juga : Anak Usaha Indonesia Power Ekspansi Ke Kuwait

Ketua Harian Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto, kebijakan ini diambil dengan langkah komunikasi dan sosialisasi yang minim. Seharusnya para pemangku kepentingan sektoral terlibat dalam urun rembug sebelum skema tarif baru dikeluarkan. Alhasil muncul reaksi dari Kadin Indonesia, dan Asosiasi Logistik Indonesia (ALI).

"Jumlah asosiasi terkait sebagai pengguna dan pelaku kegiatan logistik yang diajak biacara terkait rencana kenaikan tarif sangat minim," ungkap Mahendra.

Dia menguraikan, kenaikan tarif yang terjadi mencakup biaya penumpukan (storage) berbasis waktu (hari) dan ukuran (20 ft & 40 ft). Kenaikan pada setiap pos tarif berkisar antara 7 persen sampai 39 persen. Selain itu, terdapat kenaikan biaya pengangkutan kontainer ke truk (handling/lift-on)

"Untuk handling kontainer ukuran 20 ft naik dari Rp 187.500 menjadi Rp 285.500. Sedangkan untuk ukuran 40 ft naik dari tarif lama Rp 281.300 menjadi Rp 428.250," rinci Mahendra.

Baca juga : Pengusaha: Kondisi Masih Berat, Bisa Bertahan Saja Sudah Bagus

Dia berharap IPC dan kementerian terkait bisa mengevaluasi kebijakan tersebut. Hal ini karena skema tarif baru tersebut tidak hanya membebani dunia usaha, tetapi juga akan berdampak langsung pada sektor-sektor lainnya yang berujung pada terhambatnya pemulihan ekonomi nasional yang tengah terpukul oleh pandemi Covid-19.

Benny Soetrisno, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia (GPEI) juga menyatakan keberatannya “Kami tidak melihat urgensi maupun manfaat menaikan tarif tersebut. Sementara di sisi lain sudah jelas akan menambah beban biaya logistik yang harus ditanggung oleh pengusaha,” bebernya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.