Dark/Light Mode

Nggak Cuma Siapin Duit Rp 152,14 Triliun Buat Lebaran, BI Juga Dorong Pembayaran Non Tunai

Rabu, 14 April 2021 16:03 WIB
Ilustrasi uang cash (Foto: Khairizal Anwar/RM)
Ilustrasi uang cash (Foto: Khairizal Anwar/RM)

 Sebelumnya 
BI telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka optimalisasi penggunaan nontunai yang sejalan dengan imbauan pemerintah untuk physical distancing, dengan mendorong transaksi tanpa tatap muka dan mendorong penguatan ekosistem digital, yaitu:

1. Penyesuaian biaya Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) dalam rangka efisiensi harga transaksi pembayaran.

2. Paket Regulasi Kartu Kredit untuk menopang konsumsi melalui efisiensi dan kemudahan transaksi nontunai.

Baca juga : Di Era Digital, SDM Kudu Siap, Jangan Mau Didikte

3.Dukungan elektronifikasi penyaluran bantuan sosial dan digitalisasi UMKM.

4. Perluasan merchant dan fitur QRIS untuk mendorong digitalisasi UMKM dan adaptasi transaksi nontunai.

Selanjutnya, untuk menjaga kelancaran pembayaran, menfasilitasi kegiatan perekonomian dan kebutuhan masyarakat pada periode Ramadan/Idul Fitri 1442 H, BI menempuh 3 langkah strategis untuk memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional, yang meliputi:

Baca juga : Mas Menteri Bakal Bentuk Satgas Anti Pembajakan Film

1. Imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik dan QRIS, yang dapat meminimalisir kontak fisik dalam bertransaksi.

2. Melakukan kesiapan sistem dan layanan kritikal BI untuk menjamin keberlangsungan operasional sistem pembayaran yang diselenggarakan BI (tunai dan nontunai) serta sistem pembayaran yang diselenggarakan industri.

Terkait hal ini, untuk memenuhi kebutuhan transaksi di masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri, layanan pembayaran melalui Sistem BI-RTGS, Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) dan SKNBI akan tetap beroperasi. Kecuali, pada periode libur lebaran tanggal 12-14 Mei 2021, ketika layanan sistem pembayaran BI ditiadakan.

Baca juga : Dana Desa 2021 Buat Penanganan Covid-19

3. Menyediakan uang layak edar dalam jumlah yang memadai dan higienis, serta layanan penukaran uang di seluruh Indonesia khusus periode Ramadan/Idul Fitri 1442 H.

BI mengajak masyarakat untuk senantiasa mengenali ciri-ciri keaslian rupiah dan merawat uang rupiah sebagai bentuk Cinta Rupiah, menjaga rupiah yang merupakan simbol kedaulatan negara sebagai bentuk Bangga Rupiah, dan mengenal fungsi rupiah dalam konteks mendorong aktivitas perekonomian sebagai bentuk Paham Rupiah. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.