Dark/Light Mode

Negara Diduga Rugi Rp 20 Triliun

Kejagung Curigai Dana BPJS TK Sengaja Dibobol

Minggu, 14 Februari 2021 06:10 WIB
Ilustrasi gedung Kejagung. (Foto: Dok. Kejagung)
Ilustrasi gedung Kejagung. (Foto: Dok. Kejagung)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah membocorkan fokus pengusutan kasus BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).

Pihaknya menelusuri kerugian yang dialami lembaga pengelolaan dana pekerja itu selama tiga tahun terakhir.

Di era Agus Susanto cs, BPJS Ketenagakerjaan ditengarai mengalami kerugian mencapai Rp 20 triliun dalam kurun waktu itu.

Penyidik Gedung Bundar punmempersoalkan pengelolaan investasi yang membuat kantong BPJS Ketenagakerjaan jebol besar.

Baca juga : LPI Berpeluang Danai Proyek IKN Di Kaltim

“Kalau itu kerugian atas risiko bisnis, apakah analisanya sebodoh itu sampai menyebabkan kerugian Rp 20 triliun,” ucap Febrie.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur itu menilai, kerugian sebesar ini tidak lazim. Ia mencurigai adanya kesengajaan untuk membobol dana investasi BPJS Ketenagakerjaan.

“Nah sekarang saya tanya balik, di mana ada perusahaan-perusahaan yang lain unrealized lost sebesar itu dalam tiga tahun? Ada tidak transaksi itu saya ingin dengar itu,” sindirnya.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dalam pengusutan kasus BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga : Kasus Korupsi Pelindo II, Kejagung Periksa Istri Dan Anak RJL Sebagai Saksi

Kejaksaan berdalih masih menunggu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelesaikan perhitungan kerugian negara kasus ini.

Selain itu, Kejaksaan masih terus meminta keterangan berbagai pihak maupun mengumpulkan barang bukti.

Dalam upaya pengumpulan barang bukti ini, pada 18 Januari lalu, penyidik menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan. Sejumlah dokumen disita.

Penggeledahan dilakukan setelah Kejaksaan menerbitkan surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Baca juga : Corona Berat Di Ongkos

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Ali Mukartono meyakini kasus BPJS Ketenagakerjaan mirip kasus PT Asuransi Jiwasraya.

“Itu kan (persoalan) investasi juga. Dia (perusahaan) punya duit lalu investasi keluar,” kata Ali.

Sebelumnya, Kejaksaan mengusut kasus korupsi pengelolaan dana investasi Asuransi yang merugikan Rp 16,81 triliun.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.