Dark/Light Mode

BPJS Kesehatan Gelontorkan 11 Triliun Untuk Bayar Rumah Sakit

Selasa, 16 April 2019 17:28 WIB
Deputi Direksi Bidang Treasury dan Investasi BPJS Kesehatan, Fadlul Imansyah (Kiri) Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maruf (kanan) saat memberikan keterangan perihal dana BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (16/4). (Foto: Istimewa).
Deputi Direksi Bidang Treasury dan Investasi BPJS Kesehatan, Fadlul Imansyah (Kiri) Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maruf (kanan) saat memberikan keterangan perihal dana BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (16/4). (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Dilanjutkannya, BPJS Kesehatan juga sudah berkoordinasi dengan seluruh kantor cabang, sehingga masing-masing kantor cabang bisa memantau dan memastikan fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya telah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga : Pengusaha Urunan Uang Untuk Bayar Fee Ke Wakil Ketua DPR

Iqbal mengatakan, dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi. Iqbal juga berharap pihak RS dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS. 

Baca juga : Panasonic Percantik Pakaya Tower Limboto

"Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan
pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman," ucap Iqbal. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.