Dark/Light Mode

Dana Kemitraan Dikelola PNM

AP I Siap Gelontorkan Rp 2 Miliar Untuk UMKM

Rabu, 20 Maret 2019 08:22 WIB
Dirut PT Angkasa Pura I Faik Fahmi (kedua kiri) dan Direktur PNM Arief Mulyadi (kedua kanan) saat penandatanganan perjanjian kerja sama mengenai Hibah Dana Program Kemitraan BUMN di Jakarta, Selasa (19/3/2019). (Foto Dok Humas Angkasa Pura I)
Dirut PT Angkasa Pura I Faik Fahmi (kedua kiri) dan Direktur PNM Arief Mulyadi (kedua kanan) saat penandatanganan perjanjian kerja sama mengenai Hibah Dana Program Kemitraan BUMN di Jakarta, Selasa (19/3/2019). (Foto Dok Humas Angkasa Pura I)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Angkasa Pura/AP I (Persero) menandatangi perjanjian kerja sama mengenai Hibah Dana Program Kemitraan BUMN dengan PT Permodalan Nasional Madani (Persero)/PNM

Melalui penandatangan kerja sama ini, dana kemitraan AP I bakal dikelola oleh PNM. Dana itu akan disalurkan untuk pengembangan dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan lebih profesional melalui Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).

Baca juga : BSMI Luncurkan Aplikasi InMed

"Total hibah dana kemitraan yang disalurkan Angkasa Pura I melalui PNM sebesar Rp 2 miliar. Di bawah pengelolaan PNM, kami berharap dana kemitraan ini dapat dikelola dan disalurkan secara lebih optimal dan dapat lebih dirasakan manfaatnya bagi kemajuan UMKM di tanah air," kata Faik Fahmi dalam rilis yang diterima Rakyat Merdeka, selasa (19/03/2019).

Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama AP I Faik Fahmi dan Direktur PNM Arief Mulyadi, disaksikan Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra, di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/03/2019) siang.

Baca juga : Danamart Patok Salurkan Rp 200 Miliar Ke UMKM

Sejak Tahun 1992 hingga saat ini, AP I telah menyalurkan dana kemitraan mencapai Rp390 miliar. Dana kemitraan tersebut digunakan Angkasa Pura I untuk membantu pengembangan dan pemberdayaan usaha yang dimiliki oleh masyarakat di sekitar di wilayah kerjanya.

“Melalui sinergi BUMN ini, pencatatan penyaluran dan pengembalian dana dari UMKM penerima bantuan pun akan menjadi tertib sesuai dengan aturan yang berlaku," tambah Faik Fahmi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.