Dark/Light Mode

Ini Pembatasan Operasional KRL Dan KA Lokal, Selama Periode Larangan Mudik

Kamis, 6 Mei 2021 10:30 WIB
Ilustrasi KRL Jabodetabek lintas Serpong-Tanah Abang (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)
Ilustrasi KRL Jabodetabek lintas Serpong-Tanah Abang (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)

 Sebelumnya 
2. KA Lokal Merak - Rangkasbitung

KA Lokal Merak-Rangkasbitung PP berhenti beroperasi pada tanggal 6-17 Mei 2021, karena tidak termasuk wilayah aglomerasi yang ditetapkan pemerintah (di luar Jabodetabek).

Baca juga : Penumpang Melonjak 16 Persen, Bandara AP l Antisipasi Larangan Mudik

Terkait hal ini, KAI Commuter menyediakan layanan pembatalan tiket kepada pengguna yang telah melakukan reservasi melalui KAI Access untuk perjalanan pada tanggal tersebut.

Pembatalan tiket dapat diurus melalui loket di seluruh stasiun wilayah operasi KA Lokal Merak, dengan pengembalian biaya 100 persen ke calon pengguna.

Baca juga : Investasi Pertanian Dorong Tercapainya Ketahanan Pangan

3. KRL wilayah Yogyakarta-Solo PP dan KA Prameks Yogyakarta-Kutoarjo PP.

Jam operasional kereta ini tidak mengalami perubahan jadwal sejak 6 Mei 2020, karena sudah sesuai dengan batasan yang ada. KRL Yogyakarta-Solo PP melayani 20 perjalanan per hari, sementara KA Prameks melayani 8 perjalanan per hari. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.