Dark/Light Mode

Bukan Wilayah Aglomerasi, KA Lokal Merak-Rangkasbitung Stop Operasi

Kamis, 6 Mei 2021 11:36 WIB
Ilustrasi KA Lokal Merak-Rangkasbitung (Foto: Istimewa)
Ilustrasi KA Lokal Merak-Rangkasbitung (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - KA Lokal Merak-Rangkasbitung PP berhenti beroperasi pada tanggal 6-17 Mei 2021, karena tidak termasuk wilayah aglomerasi yang ditetapkan pemerintah.

Sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah selama 6 - 17 Mei 2021, aglomerasi adalah satu kesatuan wilayah yang terdiri dari beberapa pusat kota dan kabupaten yang saling terhubung.

Baca juga : Mulai 6 Mei, Kereta Bandara Soetta Stop Beroperasi

Berikut 8 wilayah aglomerasi yang bebas larangan mudik Lebaran 2021, dan terdiri dari 37 kota sesuai ketentuan tersebut:

  1. Medan, Binjai, Deliserdang, dan Karo
  2. Jabodetabek: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
  3. Bandung Raya: Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat
  4. Jogja Raya: Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul
  5. Demak, Ungaran, dan Purwodadi
  6. Solo Raya: Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, dan Sragen
  7. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo
  8. Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros.

Di luar 8 wilayah aglomerasi tersebut, larangan mudik berlaku penuh. Bagi masyarakat yang melanggar di masa larangan mudik Lebaran, akan diperintahkan putar balik atau dikenakan tilang.

Baca juga : UU Ciptaker Buka Peluang Masuknya Investasi Asing Di Sektor Pertanian

Terkait hal ini, KAI Commuter menyediakan layanan pembatalan tiket kepada pengguna yang telah melakukan reservasi melalui KAI Access untuk perjalanan pada tanggal tersebut.

"Bagi calon penumpang yang sudah telanjur membeli tiket di tanggal tersebut, KAI Commuter menyediakan layanan pembatalan tiket. Pembatalan tiket dapat diurus melalui loket di seluruh stasiun wilayah operasi KA Lokal Merak, dengan pengembalian biaya 100 persen ke calon pengguna jasa kereta api," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, Kamis (6/5).  [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.