Dark/Light Mode

Bantu Pulihkan Ekonomi, BTN Rangkul Pemda Lewat Sektor Properti

Senin, 8 Maret 2021 17:09 WIB
Foto: Dok. BTN
Foto: Dok. BTN

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengajak pemerintah daerah untuk membantu dan mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui sektor properti. Salah satunya dengan kemudahan perizinan dan penyediaan lahan.

Plt Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, perhatian pemerintah pusat sangat luar biasa terhadap sektor properti mulai dari memberikan kuota KPR subsidi, relaksasi aturan uang muka dari Bank Indonesia serta relaksasi pajak pertambahan nilai (PPN).

Baca juga : Puan Ajak HIPMI Pulihkan Ekonomi Di Tengah Pandemi

NIxon menambahkan sekarang saatnya pemerintah daerah (Pemda) juga memberikan perhatian yang sama dengan pemerintah pusat seperti memberikan relaksasi kemudahan regulasi perizinan.

"Jadi upaya menurunkan harga rumah supaya lebih murah dan terjangkau sudah dilakukan. Jadi di pusat usaha dan perhatiannya sudah luarbiasa. Sementara di daerah memang ada beberapa pekerjaan rumah dari pemda. Menurut kami Perlu ada relaksasi perizinan," ujar Nixon, Minggu (7/3).

Baca juga : Himbara Kompak Sunat Bunga Kredit

Menurut Nixon relaksasi aturan perizinan sangat penting karena biaya terbesar pembangunan rumah selain material rumahnya serta fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang biayanya dibebankan di harga rumah, biaya pengurusan perizinan juga tinggi dan masih banyak yang lambat.

"Meski tidak semua sama ada Pemda yang cepat ada juga yang lambat. Jadi kalau ada investor sudah menanamkan dana tetapi perizinannya lama jadi return-nya kecil. Karena kecepatan perizinan penting sekali," tegas Nixon.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.