Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

BP Tapera, BTN Dan Perumnas Kompak Garap 11 Ribu Unit Rumah

Kamis, 20 Mei 2021 13:02 WIB
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BP Tapera, Bank BTN, dan Perum Perumnas tentang Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat, di Jakarta, Kamis (20/5). (Foto: Istimewa)
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BP Tapera, Bank BTN, dan Perum Perumnas tentang Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat, di Jakarta, Kamis (20/5). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Direktur Utama BTN, Haru Koesmahargyo mengapresiasi inisiatif BP Tapera, dalam menggandeng perusahaan milik negara yang fokus di sektor perumahan. Terutama dalam mewujudkan mimpi besar memenuhi kebutuhan rumah masyarakat Indonesia.

“BTN sigap berinovasi untuk menghadirkan produk KPR Tapera sehingga mempercepat pencapaian target besar tersebut,” ujarnya.

BTN berkomitmen terus membantu BP Tapera untuk mewujudkan mimpi masyarakat Indonesia memiliki rumah yang layak huni.

Baca juga : Gegara Covid-19, Banyak Warga Jepang Meninggal Di Rumah

“Selain penyaluran KPR Tapera, BTN siap berinovasi untuk terus berkolaborasi dengan BP Tapera untuk mempercepat pemilikan rumah impian bagi masyarakat Indonesia,” kata Haru.

KPR Tapera, sambungnya, menawarkan tiga skema pembiayaan sesuai kelompok penghasilan. Untuk kelompok Penghasilan I dengan penghasilan di bawah Rp 4 juta akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 30 tahun.

Pada kelompok penghasilan II dengan penghasilan berkisar Rp 4-6 juta dikenakan bunga KPR 6 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun. Kemudian, untuk kelompok penghasilan III dengan penghasilan Rp 6-8 juta dapat mengakses KPR dengan bunga 7 persen fixed rate, dengan tenor sampai dengan 20 tahun.

Baca juga : Rukita Perkenalkan Kampanye Senyaman Di Rumah

Adapun, untuk dapat mengakses KPR Tapera, masyarakat diwajibkan untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk mendapatkan Pembiayaan Tapera, seperti Peserta masuk ke dalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), belum memiliki rumah dan menjadi peserta Tapera aktif dan lancar membayar simpanan peserta selama 12 bulan.

Harga rumah yang dapat dimiliki peserta aktif Tapera beragam mulai dari Rp 112-292 juta. Perumnas turut menyambut baik sinergi Proyek Inisisasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat dari BP Tapera ini.

Melalui portofolio pembangunan dan penyediaan perumahan yang tersebar di seluruh kota Indonesia selama ini, Perumnas selalu sigap mendukung segala bentuk sinergi agar kebutuhan akan perumahan dapat segera terserap oleh masyarakat.

Baca juga : Banyak Bencana, BNPB Kok Mau Dibunuh, Aneh!

Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro mengatakan, inisiasi ini sejalan dengan misi Perumnas dalam penyediaan hunian untuk segmen menengah bawah. Hal ini terbukti bahwa target pembangunan rumah subsidi sepanjang tahun 2021 meningkat menjadi sekitar 30 persen dari total unit hunian terbangun.

“Ini menandakan Perumnas semakin serius menggarap segmen menengah bawah yang sebelumnya kami targetkan sekitar 20 persen untuk unit hunian subsidi ini. Dan hal ini, tidak hanya pada jenis rumah tapak, namun juga pada jenis rumah susun,” pungkasnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.